Investasi Revitalisasi Angkutan Umum Balik Modal dalam 4 Tahun

Jum'at, 25 Desember 2015 - 13:49 WIB
Investasi Revitalisasi...
Investasi Revitalisasi Angkutan Umum Balik Modal dalam 4 Tahun
A A A
JAKARTA - Para pemilik angkutan umum di Jakarta terkendala biaya investasi untuk mengikuti revitalisasi angkutan umum. Selain mengubah sistem setoran menjadi rupiah per kilometer, revitalisasi angkutan umum sekaligus meremajakan kendaraan.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, revitalisasi angkutan umum merupakan kebijakan yang sangat menguntungkan dan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Namun, para pemilik angkutan umum, khususnya Metro Mini saat ini masih bingung soal hitungan pendapatan dan investasi yang dikeluarkan.

Padahal, kata Shafruhan, dalam waktu empat tahun para pemilik sudah balik modal. Mereka juga tidak perlu memikirkan gaji sopir, biaya sparepart dan teknisi mesin. "Para pemilik Metro Mini itu masih bingung apakah biaya investasi yang dikeluarkan dapat kembali dengan sistem rupiah per kilometer. Biaya Investasi Rp580 juta, sistem rupiah per kilometer Rp10.300. Semuanya ditanggung," kata Shafruhan saat dihubungi Kamis 24 Desember 2015 kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sudah mengumpulkan pemilik Metro Mini dan mengajaknya untuk revitalisasi angkutan umum dengan bergabung kepada Kopaja. Dia mengklaim jika awal pekan depan, Metro Mini sudah bisa bekerjasama dengan Kopaja.

"Baru jurusan di Jakarta Timur saja saya dengar. Semua sudah jelas dan tertuang dalam perjanjian kerjasama. Kalau mereka tidak mau, ya kami tangkap. Ini saja sudah hampir 300 unit sejak 7 Desember lalu," ujarnya.

Andri menjelaskan, selain mengubah sistem setoran untuk menghilangkan budaya ngetem dan ugal-ugalan, revitalisasi angkutan umum itu memang bagian dari upaya perbaikan rute jaringan dan peremajaan bus. Semuanya tertuang dalam e-katalog, baik dari harga bus dan tarif rupiah per kilometer.

"Penetuan tarif rupiah perkilometer itu dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), semua dihitung dari baut kecil, ban dalam sampai perbaikan mesin. Jadi tidak mungkin harga dan perawatan bus lebih besar ketimbang pendapatan rupah per kilometer," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)