Polisi Dor Bokong Perampok Minimarket di Kebon Jeruk
A
A
A
JAKARTA - Dua butir peluru terpaksa dimuntahkan jajaran Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat terhadap pelaku perampokan minimarket di kawasan Lapangan Bola 2 Kebon Jeruk. Pelaku berinisial A (26), terpaksa dihadiahi timah panas di bokong bagian kiri dan betisnya setelah mencoba melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku diamankan setelah sehari sebelumnya menggasak minimarket di kawasan Kebon Jeruk.
"Kami bekuk Kamis (17 Desember 2015) pagi, usai mendapatkan informasi adanya dugaan perampokan," terang Didik ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Dia menambahkan, pelaku biasanya beraksi dengan dua temannya. Mereka biasanya memanfaatkan kondisi penjagaan yang minim. Kemudian mereka merangsek masuk ke dalam toko dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Dalam melancarkan aksinya, sambung Didik, para pelaku menggunakan helm full face. Kemudian, para pelaku mengancam penjaga minimarket menggunakan samurai.
"Mereka memaksa untuk menunjukkan brankas dan mengambil uang yang ada di brankas, dan barang dagangan berupa rokok," ujarnya.
Saat ini, Satuan Reskrim subunit Jatanras dan Reskrim Kebon Jeruk masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dua orang pelaku lainnya.
PILIHAN:
Ojek Online Butuh Payung Hukum Khusus
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku diamankan setelah sehari sebelumnya menggasak minimarket di kawasan Kebon Jeruk.
"Kami bekuk Kamis (17 Desember 2015) pagi, usai mendapatkan informasi adanya dugaan perampokan," terang Didik ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Dia menambahkan, pelaku biasanya beraksi dengan dua temannya. Mereka biasanya memanfaatkan kondisi penjagaan yang minim. Kemudian mereka merangsek masuk ke dalam toko dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Dalam melancarkan aksinya, sambung Didik, para pelaku menggunakan helm full face. Kemudian, para pelaku mengancam penjaga minimarket menggunakan samurai.
"Mereka memaksa untuk menunjukkan brankas dan mengambil uang yang ada di brankas, dan barang dagangan berupa rokok," ujarnya.
Saat ini, Satuan Reskrim subunit Jatanras dan Reskrim Kebon Jeruk masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dua orang pelaku lainnya.
PILIHAN:
Ojek Online Butuh Payung Hukum Khusus
(mhd)