Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Diciduk di Alun-alun Majalaya

Senin, 14 Desember 2015 - 22:27 WIB
Gelapkan Mobil Rental,...
Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Diciduk di Alun-alun Majalaya
A A A
JAKARTA - Empat komplotan bandit pembawa kabur mobil rental di Kompleks Shangrila, Jalan Saksi II, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diringkus dari tempat persembunyiannya di Alun-alun Majalaya, Bandung, Jawa Barat.

"Saat itu, pelaku membawa kabur mobil rental di Kompleks Shangrila, Jalan Saksi II, RT05/06, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku lalu menggadaikan mobil tersebut," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Keempat pelaku, kata Afroni, masing-masing berinisial A, DS, C, dan IG. Keempat pelaku itu dikenakan pasal penggelapan.

"Mereka kami jerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun," katanya.

Sementara itu, A, yang diduga sebagai otak pelaku penggelapan itu mengatakan, kalau dirinya hanya disuruh seseorang. Jika penggelapan itu berhasil, dirinya mendapatkan bayaran.

Namun nahas, belum dapat uang yang dijanjikan. A sudah terlebih dahulu masuk ke dalam jeruji besi di Polsek Pesanggrahan.

"Saya hanya disuruh saja. Saya hanya perantara saja, saya juga mengajak tiga kawan saya itu. Tapi malah ketipu juga enggak dapat apa-apa. Justru di penjara," katanya gemetaran sambil terus menundukan kepalanya.

Saat ini, pihak kepolisian sektor Pesanggrahan pun tengah melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan mobil rental tersebut. Pasalnya, pihaknya menduga masih adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

PILIHAN:

Tergiur Uang Presiden Soekarno, Warga Solo Tertipu Rp150 Juta
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)