Merasa Dijebak, Nikita Mirzani Akan Tempuh Jalur Hukum?

Jum'at, 11 Desember 2015 - 19:00 WIB
Merasa Dijebak, Nikita Mirzani Akan Tempuh Jalur Hukum?
Merasa Dijebak, Nikita Mirzani Akan Tempuh Jalur Hukum?
A A A
JAKARTA - Saat penangkapan di hotel bintang lima di Jakarta Pusat, Nikita Mirzani merasa "dijebak" karena tidak melakukan praktik prostitusi. Mengenai langkah hukum selanjutnya, Kuasa Hukum Nikita, Partahi Sihombing mengatakan belum jelas.

"Belum ada. NM juga kan baru dari Dinsos masih capek. Kemungkinan besar besok baru dibicarakan kembali soal langkah hukum apa yang diambil," ujar Partahi ketika dihubungi Sindonews, Jumat (11/12/2015). (Baca: Diduga Terlibat Prostitusi, Artis NM Diciduk Polisi)

Pasca didata di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, NM dan PR telah dipulangkan. Keduanya ditetapkan menjadi korban human trafficking.

"Kalau soal pencemaran nama baik sebenarnya ya bisa. Tapi itu tadi kami akan berunding dulu dengan klien kami," ujarnya. (Baca: Ini Foto Penangkapan Nikita Mirzani oleh Polisi)

Sebenarnya diberitakan NM dan PR diamankan oleh Bareskrim Polri. Diduga keduanya sedang melakukan kegiatan prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Keduanya dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan. Selang dua jam mereka dipulangkan namun masih dalam pengawasan panti sosial.

PILIHAN:

Nada Tinggi, Taufik Tegur Ahok Soal Anggaran Rp700 Miliar
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8943 seconds (0.1#10.140)