Kader Hanura Dinonaktifkan dari Partai dan DPRD DKI

Selasa, 08 Desember 2015 - 09:51 WIB
Kader Hanura Dinonaktifkan...
Kader Hanura Dinonaktifkan dari Partai dan DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Kader Partai Hanura DKI Jakarta telah dinonaktifkan dari kegiatan partai dan keanggotaannya di DPRD. Karena, FZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.

"Partai telah memberikan sanksi yaitu menon-aktifkan yang bersangkutan (FZ) sementara," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohammad 'Ongen' Sangaji saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/12/2015).

Tidak hanya dari partai, kata dia, FZ juga telah diberhentikan sementara dari keanggotannya di DPRD DKI Jakarta. Hal itu dilakukan, kata dia, agar FZ fokus untuk menghadapi proses hukum yang tengah dijalaninya. "Supaya fokus sama proses yang tengah dijalankan oleh yang bersangkutan," lanjut Ongen.

Meski dinon-aktifkan sementara, Ongen masih meyakini, kalau anak buahnya di DPRD DKI itu tidak terlibat dalam kasus UPS. Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan yang dirinya pegang dan ditulis sendiri oleh FZ.

"Keyakinan saya masih sama, bahwa anak buah saya tidak terlibat. Namun ketika polisi menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka, maka saya harus menghormati dan membiarkan yang bersangkutan konsentrasi kepada hukum yang sedang berjalan," katanya.

PILIHAN:

KPK Segera Periksa Ahok Terkait Pengadaan Lahan RS Sumber Waras
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)