Polisi Kantongi Identitas Pemerkosa Wanita Muda di JPO
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap RJ (23), di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bahkan, polisi juga sudah mengetahui ciri-ciri pelakunya.
"Ciri-ciri pelaku sudah ada. Identitas pelaku sudah diketahui. Pelaku masih dalam pengejaran," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Minto Padal Putro di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya 2, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Menurut Minto, saat ini polisi tengah memeriksa korban lebih dalam terkait kasus perampokan disertai pemerkosaan itu. Selain korban, polisi juga memeriksa teman korban yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelaku akan diancam dengan Pasal 363 KUHP dan 265 KUHP tentang pencurian dan pemerkosaan," pungkasnya.
PILIHAN:
Aktifkan Lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok, Ini PR PT KAI
Ahok: Nanti Lihat Saja KPK Panggil Siapa
"Ciri-ciri pelaku sudah ada. Identitas pelaku sudah diketahui. Pelaku masih dalam pengejaran," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Minto Padal Putro di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya 2, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Menurut Minto, saat ini polisi tengah memeriksa korban lebih dalam terkait kasus perampokan disertai pemerkosaan itu. Selain korban, polisi juga memeriksa teman korban yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelaku akan diancam dengan Pasal 363 KUHP dan 265 KUHP tentang pencurian dan pemerkosaan," pungkasnya.
PILIHAN:
Aktifkan Lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok, Ini PR PT KAI
Ahok: Nanti Lihat Saja KPK Panggil Siapa
(mhd)