Warnet Dijadikan Home Industri Narkoba, Polisi Ringkus 1 Orang

Kamis, 19 November 2015 - 21:28 WIB
Warnet Dijadikan Home Industri Narkoba, Polisi Ringkus 1 Orang
Warnet Dijadikan Home Industri Narkoba, Polisi Ringkus 1 Orang
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang bandar narkoba di Jalan Jalembar Utama Sakti Raya, RT03/07, Grogol, Jakarta Barat. Bandar berinisial W itu diringkus lantaran menjadikan warung internet (Warnet) sebagai home industri narkoba dan mengedarkannya kepada remaja.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengaku, mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Setelah diselidiki, ada warnet yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.

Polisi lantas melakukan penggerebekan di warnet tersebut. Hasilnya, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket dengan berat 10 gram dan siap untuk diedarkan.

"Home industri (tempat produksi sabu) itu disamarkan warnet dengan nama Warnet Utama Net," ujarnya saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis (19/11/2015).

Menurut Heru, selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi mengamankan pelaku yang berinisial W. Pelaku pun kini telah meringkuk ditahanan Polres Jakarta Barat dan dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

"Kasusnya saat ini masih dalam pengembangan apakah dia ini terlibat jaringan ataukah tidak," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6697 seconds (0.1#10.140)