Ahok Lantik Deputi Gubernur Pertama Hasil Seleksi Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik Oswar Muadzin Mungkasa sebagai Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Oswar dilantik untuk posisi yang sudah kosong sejak lima bulan lamanya.
Pengangkatan Oswar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/TPA/2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang pemberhentian, pengangkatan dari dan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI.
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan," kata Ahok saat melantik Oswar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015) siang tadi.
Dalam sambutannya, Ahok mengaku senang karena inilah pertama kalinya pejabat eselon I di lingkungan Pemprov DKI Jakarta lahir dari seleksi jabatan terbuka sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya senang karena inilah yang saya mau, mengikuti UU ASN," tukas Ahok.
Oswar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Oswar mengikuti seleksi terbuka dan berhasil menyisihkan dua pesaingnya yaitu Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator dan Eko Cahyono dari internal Pemprov DKI.
Posisi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI ini sebelumnya sudah lama ditinggalkan Sarwo Handayani karena memasuki usia pensiun.
PILIHAN:
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
Pengangkatan Oswar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/TPA/2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang pemberhentian, pengangkatan dari dan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI.
"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan," kata Ahok saat melantik Oswar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015) siang tadi.
Dalam sambutannya, Ahok mengaku senang karena inilah pertama kalinya pejabat eselon I di lingkungan Pemprov DKI Jakarta lahir dari seleksi jabatan terbuka sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya senang karena inilah yang saya mau, mengikuti UU ASN," tukas Ahok.
Oswar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Oswar mengikuti seleksi terbuka dan berhasil menyisihkan dua pesaingnya yaitu Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator dan Eko Cahyono dari internal Pemprov DKI.
Posisi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI ini sebelumnya sudah lama ditinggalkan Sarwo Handayani karena memasuki usia pensiun.
PILIHAN:
Kawasan Senen Semrawut, Pemkot Jakpus Pasrah
Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online
(ysw)