Polri Bongkar Jaringan Sabu Malaysia - Indonesia

Kamis, 12 November 2015 - 18:11 WIB
Polri Bongkar Jaringan Sabu Malaysia - Indonesia
Polri Bongkar Jaringan Sabu Malaysia - Indonesia
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Baresrkrim Mabes Polri berhasil mengungkapkan sindikat narkoba jenis sabu jaringan Malaysia - Indonesia. Dalam penyaluran sabu dari negeri jiran tersebut, jaringan ini memanfaatkan jalur laut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan sabu kualitas satu itu diselundupkan dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.

"Sabu dari Malaysia diselundupkan melalui Port Klang bisa ke Belawan bisa ke Tanjung Balai," kata Anjan di kantor Dirtipidnarkoba, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2015).

Anjan menambahkan, setelah tiba di Medan, sabu ini dibawa menuju Jawa Timur via Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza dan Isuzu Panther.

Merasa curiga dengan kedua mobil tersebut, petugas pun membuntutinya hingga menangkap kedua tersangka di daerah Kendal, Jawa Tengah pada 28 Oktober 2015 lalu.

"Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dan JF di Jalan Raya Wleri, Kendal. Keduanya sempat melakukan perlawanan namun petugas berhasil menangkapnya," tambahnya.

Dari tangan keduanya petugas mendapatkan dua kilogram sabu. Petugas juga mengamankan tersangka M di apartemen Gading City Icon, Jakarta yang diduga menjadi otak penyelundupan.

"Satu tersangka lagi inisial M diamankan di apartemen Gading City Icon, Jakarta. Setelah digeledah petugas kembali menemukan dua kilogram sabu di mobil Avanza," terang Anjan.

Ketiganya dijerat dengan pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya penjara seumur hidup dan denda Rp800 juta," tutup Anjan.

PILIHAN:

Ada Proyek, Ahok Akui Kampung Pulo Masih Banjir

Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Warga Singapura Diringkus Polisi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3377 seconds (0.1#10.140)