Truk Sampah Melintas 24 Jam, Warga Cileungsi Kecewa
A
A
A
BOGOR - Perwakilan warga Cileungsi kecewa dengan sikap Pemkab Bogor yang mengizinkan truk sampah asal Jakarta melintas di kawasan tersebut selama 24 jam. Warga menilai Pemkab Bogor terlalu mudah menyerah asat keinginan Pemprov DKI.
Alhafis Rana warga Cileungsi, Kabupaten Bogor yang selama ini semangat menyuarakan untuk menolak keberadaan truk sampah DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya atas sikap dari Pemkab Bogor tersebut.Menurut Alhafis, warga tidak mengetahui adanya pertemuan antara Pemkab Bogor dengan Pemprov DKI yang membahas permasalahan sampah hingga menghasilkan kesepatakan truk diperbolehkan melintas selama 24 jam.
Alhafis menuturkan, jika memang hasilnya demikian, maka warga Cileungsikecewa karena Pemkab mudah menyerah atas keinginan Pemprov DKI Jakarta. "Pemkab tidak membawa aspirasi masyarakat Cileungsi dan mudah menyerah dengan keinginan DKI," katanya, Rabu (11/11/2015).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Suparto Basir meminta Pemkab Bogor menjelaskan kepada masyarakat terkait imemberikan izin truk sampah melintas selama 24 jam. "Harus ada penjelasan yang transparan terkait kesepakatan itu. Penjelasan harus disampaikan kepada warga Cileungsi yang selama ini protes keras keberadaan truk sampah tersebut," ujarnya.
Menurut Suparto, seharusnya Bupati mengerti apa yang dirasakan warga apabila truk sampah melintas selama 24 jam. "Bau menyengat dari truk sampah dirasakan warga," pungkasnya.
Alhafis Rana warga Cileungsi, Kabupaten Bogor yang selama ini semangat menyuarakan untuk menolak keberadaan truk sampah DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya atas sikap dari Pemkab Bogor tersebut.Menurut Alhafis, warga tidak mengetahui adanya pertemuan antara Pemkab Bogor dengan Pemprov DKI yang membahas permasalahan sampah hingga menghasilkan kesepatakan truk diperbolehkan melintas selama 24 jam.
Alhafis menuturkan, jika memang hasilnya demikian, maka warga Cileungsikecewa karena Pemkab mudah menyerah atas keinginan Pemprov DKI Jakarta. "Pemkab tidak membawa aspirasi masyarakat Cileungsi dan mudah menyerah dengan keinginan DKI," katanya, Rabu (11/11/2015).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Suparto Basir meminta Pemkab Bogor menjelaskan kepada masyarakat terkait imemberikan izin truk sampah melintas selama 24 jam. "Harus ada penjelasan yang transparan terkait kesepakatan itu. Penjelasan harus disampaikan kepada warga Cileungsi yang selama ini protes keras keberadaan truk sampah tersebut," ujarnya.
Menurut Suparto, seharusnya Bupati mengerti apa yang dirasakan warga apabila truk sampah melintas selama 24 jam. "Bau menyengat dari truk sampah dirasakan warga," pungkasnya.
(whb)