DKI Masih Anggarkan Tipping Fee untuk TPST Bantar Gebang

Selasa, 10 November 2015 - 03:43 WIB
DKI Masih Anggarkan Tipping Fee untuk TPST Bantar Gebang
DKI Masih Anggarkan Tipping Fee untuk TPST Bantar Gebang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih mengalokasi anggaran untuk tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST Bantar Gebang. Ini dilakukan karena pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang harus tetap berjalan meski saat ini ada konflik.

"Kami masih anggarkan tipping fee buat TPST Bantar Gebang. Bila ada gugat menggugat, sampah harus tetap jalan. Saya siapkan setahun (anggaran 2016)," ungkap Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 9 November 2015 kemarin.

Isnawa menjelaskan, alokasi anggaran ini tetap dilakukan jika memang ke depan ada inkrah atau finalisasi yang memenangkan DKI Jakarta. Maka DKI akan berjalan dengan swakelola dan tipping fee akan dihentikan.

Sebelumnya diberitakan Pemprov DKI tidak menganggarkan tipping fee dalam usulan RAPBD 2016 mendatang. DKI berkeinginan mengelola TPST Bantar Gebang secara langsung.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6521 seconds (0.1#10.140)
pixels