Ahok Ogah Cabut Pergub Aturan Demonstrasi

Jum'at, 06 November 2015 - 21:51 WIB
Ahok Ogah Cabut Pergub Aturan Demonstrasi
Ahok Ogah Cabut Pergub Aturan Demonstrasi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak mungkin mencabut Pergub No 228/2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Namun Ahok menawarkan opsi yaitu merevisi Pergub.

Akan tetapi Ahok meminta kelompok yang memprotes Pergub tersebut memberikan opsi di mana lokasi yang tepat selain dari ketiga tempat dalam peraturan itu.

"Kita enggak mungkin mencabut Pergub, paling kalau mau, kita revisi. Kita tunggu pendapat mereka apa?. Karena kita menganggap, mereka kan sering demo di depan istana. Kalau masih ingin yang dekat-dekat, mesti ada tempat pertemuan di mana ya saya tunggu pendapat yang ribut soal ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).

Menurut Ahok, Istana Negara bukanlah tempat untuk berdemo. Hal ini diperkuat dengan UU No 9/1998."Kan kita lagi mau lakukan tertib demo, kalau tertib demo dasarnya apa ya undang-undang. Nah di undang-undang Istana Negara tidak boleh dijadikan tempat demo. Lalu saya tawarkan, kalau mau demo di Istana, ya di Silang Monas Selatan deh atau ke Patung Kuda. Kalau mau tempat negosiasi, saya sediakan Balai Kota, boleh. Tapi yang ribut ini merasa saya batasi kamu. Kalau begitu kamu usul deh maunya di mana, aku revisi Pergubnya," jelas Ahok.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1220 seconds (0.1#10.140)
pixels