Kurir Sabu Tak Berkutik Begitu Tahu Pembelinya Polisi

Jum'at, 06 November 2015 - 12:25 WIB
Kurir Sabu Tak Berkutik Begitu Tahu Pembelinya Polisi
Kurir Sabu Tak Berkutik Begitu Tahu Pembelinya Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang kurir sabu tak berkutik disergap polisi ketika tahu pembelinya adalah anggota yang menyamar. Dari saku celananya, polisi mendapat barang bukti sabu sebanyak 100 gram.

Kurir narkoba berinisial JI (37) dibekuk satuan narkoba polres metro Jakarta Barat di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/11/2015) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrizal menerangkan proses penangkapan itu dilakukan dengan secara menyamar menjadi pembeli.

"Kami akhirnya menyepakati bertemu di penjaringan. Disana kami menangkap JI yang diketahui hanya kurir," ujar Afrizal ketika dikonfirmasi Jumat, (5/11/2015).

Dari pengakuannya, barang itu merupakan milik seorang bandar berinisial AN, dia berada di sebuah kosan tak jauh dari lokasi. Sayangnya, dalam penggrebekan itu, polisi gagal menjaring AN, kuat dugaan bandar itu sudah kabur sebelum kamar indekosnya disatroni polisi.

"Keberadaan AN kami dapat, setelah JI kami minta untuk menentukan lokasinya. Saat ini AN, jadi DPO kami," tegas Afrizal.

Atas perbuatanya, JI terancam hukuman enam tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 114 undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba.

PILIHAN:

Yusril: Saya Bukan Takut Hadapi Pemda DKI di Pengadilan

Semena-mena, Ahok Dicap Diktator oleh Temannya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6841 seconds (0.1#10.140)