Panik Diteriaki Korbannya, Penjambret Bermotor Tersungkur di Jalan
A
A
A
JAKARTA - Dua warga Matraman, Irwan S (44) dan Adam P (26) babak belur dihajar massa lantaran mencuri HP milik M Gosal (36) di Jalan Tebet Barat Dalam V, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku tertangkap setelah terjatuh karena panik diteriaki korban usai menjambret.
Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/11/2015) dini hari. Saat itu, seorang karyawan swasta yang bernama M Gosal tengah berada di Jalan Tebet Barat menantikan ojek langganannya datang menjemput untuk mengantarkannya pulang.
Namun, kata Mudiran, saat serang menanti sambil memainkan hanphonenya itu, dua bandit jalanan yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 3653 TLP tiba-tiba menghampiri korban dan langsung merampas handphone korban. Spontan, korban pun berteriak dan memicu pengguna jalan yang melintas di jalanan itu berhenti.
"Korban teriak-teriak maling pada dua pelaku itu. Warga pun berkerumun dan mengejar pelaku bersama korban," ujarnya kepada Sindonews di Polsek Tebet, Kamis (5/11/2015).
Melihat warga mengejar, tambah Mudiran, kedua pelaku itu panik dan berkendara sambil terseok-seok. Alhasil, kedua pelaku pun kehilangan keseimbangan saat berkendara dan jatuh terjungkal di tengah jalanan. Saat jatuh, warga langsung menghajarnya hingga babak belur.
"Pelaku kehilangan keseimbangan waktu naik motor itu dan terjatuh. Lalu dihajar oleh warga yang mengejar. Pelaku sudah kami tahan. Kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya.
PILIHAN:
Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/11/2015) dini hari. Saat itu, seorang karyawan swasta yang bernama M Gosal tengah berada di Jalan Tebet Barat menantikan ojek langganannya datang menjemput untuk mengantarkannya pulang.
Namun, kata Mudiran, saat serang menanti sambil memainkan hanphonenya itu, dua bandit jalanan yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 3653 TLP tiba-tiba menghampiri korban dan langsung merampas handphone korban. Spontan, korban pun berteriak dan memicu pengguna jalan yang melintas di jalanan itu berhenti.
"Korban teriak-teriak maling pada dua pelaku itu. Warga pun berkerumun dan mengejar pelaku bersama korban," ujarnya kepada Sindonews di Polsek Tebet, Kamis (5/11/2015).
Melihat warga mengejar, tambah Mudiran, kedua pelaku itu panik dan berkendara sambil terseok-seok. Alhasil, kedua pelaku pun kehilangan keseimbangan saat berkendara dan jatuh terjungkal di tengah jalanan. Saat jatuh, warga langsung menghajarnya hingga babak belur.
"Pelaku kehilangan keseimbangan waktu naik motor itu dan terjatuh. Lalu dihajar oleh warga yang mengejar. Pelaku sudah kami tahan. Kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya.
PILIHAN:
Oknum TNI Tembak Mati Japra, Ini Perintah Pangkostrad
(ysw)