Dipimpin Haji Lulung, DPRD Laporkan Ahok ke KPK
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta resmi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Sejumlah anggota DPRD yang melaporkan Ahok ini di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akrab disapa Haji Lulung, M Taufik, Tri Wicaksana. Serta sejumlah anggota DPRD yakni, Prabowo Sunirman dan Hinggar Joshua.
"Hasil Pansus LHP (Laporan Penyampaian Hasil) ini baru selesai kemarin. Kita menyerahkan LHP ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, dan hari ini ke KPK," ungkap Lulung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Menurut Lulung, dari LHP ada enam kegiatan yang menjadi perhatian khusus Pansus. "Tetapi khusus RS Sumber Waras itu Rp191 miliar hasil audit Pansus," jelas politikus PPP itu.
Lulung menjelaskan, laporan yang dilayangkan ke KPK berdasarkan pemeriksaan DPRD dan tanpa menunggu audit investigasi BPK. "Iya ini permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," tukasnya.
Pilihan:
Ahok Persilakan DPRD Bawa Kasus Sumber Waras ke KPK
Sejumlah anggota DPRD yang melaporkan Ahok ini di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akrab disapa Haji Lulung, M Taufik, Tri Wicaksana. Serta sejumlah anggota DPRD yakni, Prabowo Sunirman dan Hinggar Joshua.
"Hasil Pansus LHP (Laporan Penyampaian Hasil) ini baru selesai kemarin. Kita menyerahkan LHP ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, dan hari ini ke KPK," ungkap Lulung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Menurut Lulung, dari LHP ada enam kegiatan yang menjadi perhatian khusus Pansus. "Tetapi khusus RS Sumber Waras itu Rp191 miliar hasil audit Pansus," jelas politikus PPP itu.
Lulung menjelaskan, laporan yang dilayangkan ke KPK berdasarkan pemeriksaan DPRD dan tanpa menunggu audit investigasi BPK. "Iya ini permohonan untuk dilakukan penegakan hukum sambil menunggu hasil audit BPK," tukasnya.
Pilihan:
Ahok Persilakan DPRD Bawa Kasus Sumber Waras ke KPK
(whb)