Jadi Tempat Esek-esek, Lapak PKL di Depok Dibongkar
A
A
A
DEPOK - Puluhan bangunan liar di sepanjang lingkungan Perumnas Depok dibongkar petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedikitnya terdapat 40 bangunan liar dan 5 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Leli dan Jalan Sumatera, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Depok yang dibongkar.
Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Depok Diki Erwin mengatakan, Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan lima PKL yang kerap dijadikan lokasi pacaran dan perbuatan mesum oleh pasangan muda-mudi. Masyarakat yang resah melaporkan hal itu kepada aparat pemerintah setempat.
"Itu lima pedagang PKL kan kalau siang jualan, dan malam kosong. Laporan dari warga sering kalau malam dimanfaatkan jadi tempat mesum esek-esek oleh anak-anak muda, cabe-cabean, terong-terongan, makanya kami bongkar," tegasnya di Balai Kota Depok, Kamis (29/10/2015).
Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan, puluhan bangunan liar yang dibongkar berdiri di atas lahan fasilitas umum Perumnas Depok. Satpol PP sudah melayangkan surat teguran berkali-kali hingga akhirnya dibongkar.
"Bangli toko kelontong, makanan kuliner yang sudah berdiri puluhan tahun. Tidak ada izin memang liar, mereka melanggar Perda 16 tahun 2013, tentang ketertiban umum," tegas Nina.
Nantinya lahan yang sudah bersih dari bangunan liar akan dibangun menjadi taman kota. Pembongkaran dilakukan oleh 135 personel Satpol PP, Kodim, Polres, Garnisun, dan Polisi Militer.
"Nanti November kami akan tertibkan bangli (bangunan liar) di Jalan Raya Bogor dari mulai Simpangan hingga Cilangkap," katanya.
PILIHAN:
Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Brimob Dikeroyok Warga
Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Depok Diki Erwin mengatakan, Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan lima PKL yang kerap dijadikan lokasi pacaran dan perbuatan mesum oleh pasangan muda-mudi. Masyarakat yang resah melaporkan hal itu kepada aparat pemerintah setempat.
"Itu lima pedagang PKL kan kalau siang jualan, dan malam kosong. Laporan dari warga sering kalau malam dimanfaatkan jadi tempat mesum esek-esek oleh anak-anak muda, cabe-cabean, terong-terongan, makanya kami bongkar," tegasnya di Balai Kota Depok, Kamis (29/10/2015).
Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan, puluhan bangunan liar yang dibongkar berdiri di atas lahan fasilitas umum Perumnas Depok. Satpol PP sudah melayangkan surat teguran berkali-kali hingga akhirnya dibongkar.
"Bangli toko kelontong, makanan kuliner yang sudah berdiri puluhan tahun. Tidak ada izin memang liar, mereka melanggar Perda 16 tahun 2013, tentang ketertiban umum," tegas Nina.
Nantinya lahan yang sudah bersih dari bangunan liar akan dibangun menjadi taman kota. Pembongkaran dilakukan oleh 135 personel Satpol PP, Kodim, Polres, Garnisun, dan Polisi Militer.
"Nanti November kami akan tertibkan bangli (bangunan liar) di Jalan Raya Bogor dari mulai Simpangan hingga Cilangkap," katanya.
PILIHAN:
Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Brimob Dikeroyok Warga
(mhd)