4 Mahasiswa Penipu Uang Kuliah YAI Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2015 - 11:46 WIB
4 Mahasiswa Penipu Uang Kuliah YAI Jadi Tersangka
4 Mahasiswa Penipu Uang Kuliah YAI Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Empat mahasiswa Universitas YAI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan uang kuliah. Ribuan mahasiswa di universitas tersebut menjadi korban penipuan.

Kapolsek Senen Kompol Kasmono mengatakan, empat mahasiswa tersebut berinisial IB, PK, IC, AW. "Mereka ini mahasiswa fakultas komunikasi. Keempat melakukan penipuan dengan modus mengelabui para korban sebagai perantara pembayaran uang kuliah," Kasmono, Rabu (28/10/2015).

Menurut Kasmono, para korban membayar uang kuliah bukan lewat bank atau langsung ke YAI tapi kepada keempat tersangka. Para tersangka memberikan cash back Rp1 juta.

Dicontohkan Kasmono, uang kuliah yang harus dibayar sebesar Rp7 juta, bila para korban membayar melalui para tersangka maka hanya cukup membayar Rp6 juta. Untuk meyakinkan para korban, tersangka memberikan tanda bukti setor bank palsu.

Uang para mahasiswa tersebut digunakan untuk keperluan pribadi bahkan untuk berfoya-foya. "Uang hasil penipuan para tersangka belikan motor, mobil, baju dan mabuk," ungkapnya.

Kasus tersebut dalam tahap pelengkapan berkas perkara namun hingga kini pihak Universitas YAI enggan berkomentar menanggapi hal tersebut. "Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P-21," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan mahasiswa YAI menggelar aksi unjuk rasa dan memblokade ruas Jalan Diponegoro depan kampus mereka. Ratusan mahasiswa ini melakukan aksi terkait kasus slip pembayaran bodong yang berdampak tertipunya 1.080 mahasiswa dengan total kerugian hingga Rp7 miliar. (Baca: Tuntut Kerugian Rp7 M, Mahasiswa YAI Tutup Jalan Salemba Raya)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5170 seconds (0.1#10.140)