Diminta Tolong Beli Gas Malah Bawa Kabur Motor
A
A
A
DEPOK - Diminta tolong untuk membelikan gas di agen gas, AB (28), malah membawa kabur motor milik David, warga Jalan Kunir No 147 RT 02/09, Beji, Depok, Jawa Barat.
Mulanya, David meminta tolong pada AB karena dirinya sedang sibuk. Namun, AB justru mengambil kesempatan untuk berbuat jahat.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, AB dilaporkan ke polisi setelah lebih dari 24 jam membawa motor David atas nama istrinya yaitu Rani. Motor Yamaha Mio D 4925 WV itu tidak kembali pada David sejak Jumat (23/10/2015).
"Dari laporan korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya," kata Johan, Sabtu (24/10/2015).
Ketika dihampiri polisi, AB tak berkutik. Polisi meminta AB menunjukkan surat-surat kendaraan tapi tak ada. Motor dengan no rangka MH35TL2068K112368 dan nomor mesin 5LT1112645 diamankan. "Pelaku juga kami amankan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
AB diduga melakukan penggelapan atau penipuan. Dia dijerat Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP. AB dilaporkan dengan No LP 112/K/X/2015/Sek Beji.
"Masih kami dalami lagi apakah ada keterlibatan tersangka lain," pungkasnya.
Mulanya, David meminta tolong pada AB karena dirinya sedang sibuk. Namun, AB justru mengambil kesempatan untuk berbuat jahat.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, AB dilaporkan ke polisi setelah lebih dari 24 jam membawa motor David atas nama istrinya yaitu Rani. Motor Yamaha Mio D 4925 WV itu tidak kembali pada David sejak Jumat (23/10/2015).
"Dari laporan korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya," kata Johan, Sabtu (24/10/2015).
Ketika dihampiri polisi, AB tak berkutik. Polisi meminta AB menunjukkan surat-surat kendaraan tapi tak ada. Motor dengan no rangka MH35TL2068K112368 dan nomor mesin 5LT1112645 diamankan. "Pelaku juga kami amankan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
AB diduga melakukan penggelapan atau penipuan. Dia dijerat Pasal 372 KUHP jo 378 KUHP. AB dilaporkan dengan No LP 112/K/X/2015/Sek Beji.
"Masih kami dalami lagi apakah ada keterlibatan tersangka lain," pungkasnya.
(zik)