Dinilai Melecehkan, Ahok Diultimatum Keluarga Besar TNI/Polri
A
A
A
JAKARTA - Keluarga besar Purnawirawan TNI/Polri meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyampaikan permintaan maafnya dalam waktu 3x24 jam. Permintaan maaf tersebut terkait atas pernyataan Ahok perihal TNI untuk mengawal truk sampah dari Jakarta menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Kamis 22 Oktober 2015.
Ketua Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Arif Bawono mengatakan, TNI merupakan institusi negara untuk melindungi rakyat dan tidak bisa diintervensi pribadi, kelompok, maupun golongan. Terlebih dengan adanya semboyan 'TNI Kuat Bersama Rakyat'. Artinya, TNI bukanlah institusi yang bisa disuruh-suruh apalagi untuk membuang sampah.
Untuk itu, kata Arif, FKPPI meminta Ahok segera meminta maaf kepada TNI baik secara langsung ataupun melalui media seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya oleh orang nomor satu di DKI Jakarta dalam melecehkan TNI.
"Karena pernyataan beliau itu kami terusik sekali, ketika Gubernur merespon sikap DPRD Bekasi lalu menyatakan mau kirim tentara buat nganter sampah ke Bekasi," ujar Arif kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.
Arif menjelaskan, dalam masalah persoalan sampah antara DPRD Kota Bekasi dengan Ahok, FKPPI tidak akan turut campur. Hanya saja sebagai keluarga besar TNI/Polri, FKPPI menyesalkan sikap Ahok itu.
"Kalau dalam tiga hari Ahok tidak meminta maaf, kami akan melanjutkannya ke proses hukum melalui pasal pelecehan," tegasnya.
Sekadar diketahui, Ahok mengaku tidak gentar dengan DPRD Kota Bekasi yang berencana memanggil dirinya terkait kuta sampah yang dikirim dari Jakarta ke Bekasi. Menurutnya, dalam menanggapi persoalan ini anggota DPRD Bekasi tidak perlu terlalu sombong dengan mengancam pemanggilan dirinya.
"Kalau mau main sok-sokan begitu anggota DPRD kamu tutup aja (Bantargebang), kamu tutup saja supaya seluruh Jakarta penuh sampah ini jadi bencana nasional, terus kirim tentara buat nganter sampah ke Bekasi," ungkap Ahok, Kamis 22 Oktober 2015.
Ketua Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Arif Bawono mengatakan, TNI merupakan institusi negara untuk melindungi rakyat dan tidak bisa diintervensi pribadi, kelompok, maupun golongan. Terlebih dengan adanya semboyan 'TNI Kuat Bersama Rakyat'. Artinya, TNI bukanlah institusi yang bisa disuruh-suruh apalagi untuk membuang sampah.
Untuk itu, kata Arif, FKPPI meminta Ahok segera meminta maaf kepada TNI baik secara langsung ataupun melalui media seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya oleh orang nomor satu di DKI Jakarta dalam melecehkan TNI.
"Karena pernyataan beliau itu kami terusik sekali, ketika Gubernur merespon sikap DPRD Bekasi lalu menyatakan mau kirim tentara buat nganter sampah ke Bekasi," ujar Arif kepada wartawan di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.
Arif menjelaskan, dalam masalah persoalan sampah antara DPRD Kota Bekasi dengan Ahok, FKPPI tidak akan turut campur. Hanya saja sebagai keluarga besar TNI/Polri, FKPPI menyesalkan sikap Ahok itu.
"Kalau dalam tiga hari Ahok tidak meminta maaf, kami akan melanjutkannya ke proses hukum melalui pasal pelecehan," tegasnya.
Sekadar diketahui, Ahok mengaku tidak gentar dengan DPRD Kota Bekasi yang berencana memanggil dirinya terkait kuta sampah yang dikirim dari Jakarta ke Bekasi. Menurutnya, dalam menanggapi persoalan ini anggota DPRD Bekasi tidak perlu terlalu sombong dengan mengancam pemanggilan dirinya.
"Kalau mau main sok-sokan begitu anggota DPRD kamu tutup aja (Bantargebang), kamu tutup saja supaya seluruh Jakarta penuh sampah ini jadi bencana nasional, terus kirim tentara buat nganter sampah ke Bekasi," ungkap Ahok, Kamis 22 Oktober 2015.
(mhd)