Pembangunan Stasiun MRT di Lebak Bulus Terkendala Lahan

Kamis, 22 Oktober 2015 - 18:09 WIB
Pembangunan Stasiun...
Pembangunan Stasiun MRT di Lebak Bulus Terkendala Lahan
A A A
JAKARTA - Saat ini pembangunan Stasiun MRT di bekas Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih terkendala pembebasan lahan. Dari 100 bidang lahan yang harus dibebaskan, hingga kini 62 bidang lahan belum juga berhasil dibebaskan.

"Salah satu bidang lahan dimiliki oleh 10 orang. Koordinator pemilik lahan setuju dengan rencana pembebasan lahan. Saat ini sedang pengumpulan berkas," ujar Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulo, Mansyur mengatakan, pada wartawan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurutnya, masih banyak pemilik lahan yang meminta nilai pembebasan lebih tinggi dari nilai appraisal Rp 40-50 juta per meter persegi. Selain itu, warga juga khawatir usahanya terganggu karena akses jalan ditutup untuk pembangunan MRT.

Sementara itu, Lurah Gandaria Selatan, Muhammad Zen menerangkan, dari 31 bidang lahan yang diperlukan untuk pembangunan Stasiun MRT, masih ada 29 bidang yang belum bebas. "Baru dua bidang lahan sudah dibayarkan pekan lalu," terangnya

Zen menjelaskan, sudah melakukan pendatan ke warga secara bertatap muka. Dia juga sudah mengirimi surat permintaan pembebasan lahan ke warga. Musyawarah pembebasan lahan juga dilakukan secara rutin di kantornya.

Pembebasan lahan diperlukan untuk membangun Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi misalnya, dibutuhkan 51 bidang lahan yang terletak di Kelurahan Gandaria Selatan dan Cipete Selatan. Dari jumlah itu, baru 11 bidang lahan yang sudah dibebaskan.

Dan dari 613 bidang lahan yang diperlukan untuk pembangunan MRT di Jakarta Selatan, 370 bidang di antaranya sudah dibebaskan. Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, saat ini Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pembebasan lahan untuk pembangunan stasiun. Lahan yang ukurannya di bawah satu meter tidak akan dibebaskan.

Secretary Coorporate PT MRT Jakarta Hikmat pun memaparkan, pembangunan Stasiun MRT tidak bisa dilakukan apabila lahan belum bebas. Pembangunan tetap berlanjut meskipun pembebasan lahan belum selesai. "Kami mendahulukan pembangunan koridor di lahan yang sudah bebas," tuturnya.

PILIHAN:

Dalang Penculik Mahasiswi UI Orang Dekat Korban

Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0622 seconds (0.1#10.140)