Sidang Pembunuhan Tata Chubby, 2 Polisi Beri Kesaksian

Senin, 12 Oktober 2015 - 14:44 WIB
Sidang Pembunuhan Tata...
Sidang Pembunuhan Tata Chubby, 2 Polisi Beri Kesaksian
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso (24). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua anggota polisi.

"Sidang digelar siang ini," ujar Kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy di PN Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh hakim ketua majelis Nelson Sianturi itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Pihak JPU pun berencana menghadirkan saksi dari anggota Kepolisian dari Polda Metro Jaya, yakni Asro Rofik dan MS Hidayat.

"Saksinya dari pihak JPU, dua orang anggota Polisi dari Polda Metro Jaya, Yakni Asro Rofik dan MS Hidayat," tutupnya.

Hingga kini, sidang yang beragendakan mendengarkan saksi-saksi itu belum juga dimulai. Sedang terdakwa Prio telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan berada di ruamg tahanan PN Jaksel.

PILIHAN:

Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi

Ini Penampakan Arwah Eneng
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8992 seconds (0.1#10.140)