Tewasnya PNF Akibat Dijerat Kabel Listrik oleh Agus
A
A
A
JAKARTA - Tersangka Agus Dermawan alias Pea (39) menghabisi nyawa Putri Nur Fauziah alias Eneng dengan cara menjerat leher bocah itu menggunakan kabel listrik hingga tewas. Mayat Eneng lalu di bungkus kardus dan di buang.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, peristiwa naas yang menimpa Eneng itu terjadi pada saat Eneng pulang sekolah. (Baca: Penasaran, Ayah PNF 'Panggil' Arwah Anaknya)
Eneng yang melintas di depan bedeng sekaligus warung milik Pea itu tiba-tiba saja dipanggil pelaku untuk mampir ke warungnya. (Baca juga: Agus Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan PNF)
Saat di bawa masuk ke dalam bedengnya itu, kata Khrisna, Pea langsung membekap mulut Eneng menggunakan kaos kaki Eneng. Kedua tangan dan kaki Eneng lantas diikat menggunakan kabel carger handphone oleh Pea.
"Tersangka lalu membuka paksa baju, rok, dan celana korban. Lantas, pelaku berbuat asusila kepada bocah tersebut," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Usai itu, terang Khrisna, Pea pun mencabuli korban dengan cara memasukan kemaluannya ke kemaluan korban. Namun, Pea yang sudah mengalami ejakulasi itu masih belum puas.
"Setelah puas, tersangka menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga korban meninggal. Kaki korban dan badannya lalu dilakban. Mayat korban lalu dibungkus kardus beserta jilbab warna putihnya itu dan di buang," terangnya.
Khrisna menambahkan, usai membuang mayat korban di jalanan yang sepi dan gelap, tepatnya di pinggir Jalan Tol Sedyatmo, Jalan Sahabat RT 06/05, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Pea akhirnya membakar barang-barang milik korban berupa celana dalam, rok, sepatu, tas berisi buku dan alat tulis sekolah.
PILIHAN:
Kepergok, Begal Umbar Tembakan di Harapan Indah
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, peristiwa naas yang menimpa Eneng itu terjadi pada saat Eneng pulang sekolah. (Baca: Penasaran, Ayah PNF 'Panggil' Arwah Anaknya)
Eneng yang melintas di depan bedeng sekaligus warung milik Pea itu tiba-tiba saja dipanggil pelaku untuk mampir ke warungnya. (Baca juga: Agus Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan PNF)
Saat di bawa masuk ke dalam bedengnya itu, kata Khrisna, Pea langsung membekap mulut Eneng menggunakan kaos kaki Eneng. Kedua tangan dan kaki Eneng lantas diikat menggunakan kabel carger handphone oleh Pea.
"Tersangka lalu membuka paksa baju, rok, dan celana korban. Lantas, pelaku berbuat asusila kepada bocah tersebut," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Usai itu, terang Khrisna, Pea pun mencabuli korban dengan cara memasukan kemaluannya ke kemaluan korban. Namun, Pea yang sudah mengalami ejakulasi itu masih belum puas.
"Setelah puas, tersangka menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga korban meninggal. Kaki korban dan badannya lalu dilakban. Mayat korban lalu dibungkus kardus beserta jilbab warna putihnya itu dan di buang," terangnya.
Khrisna menambahkan, usai membuang mayat korban di jalanan yang sepi dan gelap, tepatnya di pinggir Jalan Tol Sedyatmo, Jalan Sahabat RT 06/05, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Pea akhirnya membakar barang-barang milik korban berupa celana dalam, rok, sepatu, tas berisi buku dan alat tulis sekolah.
PILIHAN:
Kepergok, Begal Umbar Tembakan di Harapan Indah
(ysw)