Polisi Bongkar Kelakuan Paedofil Saksi Kasus Eneng

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 23:11 WIB
Polisi Bongkar Kelakuan Paedofil Saksi Kasus Eneng
Polisi Bongkar Kelakuan Paedofil Saksi Kasus Eneng
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (PNF) alias Eneng (9). Namun dalam penyidikan itu, polisi menemukan kasus pelecehan seksual.

Polisi menemukan kasus baru terkait dengan pelecehan seksual kepada anak-anak yang dilakukan Agus alias Pea. Agus juga sempat menjadi saksi dalam kasus Eneng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti memaparkan, Agus ternyata telah memiliki catatan buruk dalam kasus seksual terhadap anak di bawah umur.

Dalam temuan polisi, Agus telah mencabuli dua gadis di bawah umur, Y dan T. Bahkan kedua gadis ini sempat hamil. T sempat diperiksa dalam kasus Eneng, sedangkan Y masih dicari polisi.

"Selain T, korban pencabulan A, ada lagi. Menurut U (saksi), saudarinya, yakni Y, juga pernah hamil tiga bulan dan digugurkam atas perintah A," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).

Menurut Krishna, Y saat ini sudah tidak lagi di Jakarta. Maka itu, polisi mengaku kesulitan dalam mencari korban Y. Selain mengalami kendala dalam mencari korban Y, polisi pun mengalami kendala untuk mengungkap kasus kematian Eneng.

Karena, saksi yang diperiksa itu kebanyakan anak-anak. Sehingga membutuhkan pendekatan khusus dalam melakukan penyelidikan.

"Sekarang anggota kami sedang mencari di daerah Jabar (Jawa Barat). Jadi, ini segala kendala tetap kami hadapi, kami urai, tapi butuh proses jadi mohon sabar," tuturnya.

Khrisna menerangkan, rumah Agus alias Pea itu merupakan tempat berkumpulnya anak-anak muda. Bahkan, selain anak laki-laki, Pea pun kerap mengajak anak perempuan ke tempatnya. Bahkan, anak-anak perempuan yang dikandangkan Pea itu kerap diperlakukan tidak senonoh.

"Ada 13 anak yang bergabung dan berkelompok dengan A, 10 cowok, tiga cewek," bebernya.

Meski demikian, Krishna mengakui, polisi belum bisa menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus kematian Eneng. Maka itu, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Identifikasi DNA masih dilakukan. Tes DNA sperma yang ada di tubuh korban pun masih dilakukan. Siang malam kami bekerja," pungkasnya.

PILIHAN:

Ini Tiga Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6757 seconds (0.1#10.140)