Periksa 4 Saksi, Polisi Sebut 1 Saksi Berpotensi Jadi Tersangka

Kamis, 08 Oktober 2015 - 19:41 WIB
Periksa 4 Saksi, Polisi...
Periksa 4 Saksi, Polisi Sebut 1 Saksi Berpotensi Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Satu dari empat saksi yang diperiksa polisi disebut berpotensi menjadi tersangka (potential suspect)dalam kasus kematian Putri Nur Fauziah (PNF) alias Eneng (9). Hal itu berdasarkan Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang ditemukan di kaus kaki korban.

"Ada empat (saksi), ada juga indikasi satu saksi yang jadi potential suspect, dia tinggal di sekitar lokasi rumah korban, mempunyai alibi mendekati. Kurang lebih (rumahnya) di sekitar satu km di dekat TKP. Saksi ini bukan dari keluarga korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dia menduga, pelaku dan Eneng sudah saling kenal. Namun, hal itu perlu didalami lagi. "Korban dan pelaku saling kenal, bukan orang jauh, kami belum bisa mendapatkan identitasnya," katanya.

Meski demikian, polisi tidak mau gegabah dalam menentukan tersangka pada kasus pembunuhan bocah di dalam kardus tersebut. Maka itu, Polri menggandeng pihak kepolisian dari Singapura.

"Kami berkoordinasi ketat dengan kepolisian di Singapura, sehingga alat bukti pun menjadi lebih kuat untuk menentukan siapa tersangkanya. Sebab, kami tidak ingin ada kesalahan dalam menetapkan tersangkanya," tuturnya.

PILIHAN:

Kunjungan ke Rotterdam, Prabowo: Enggak Perlu Persetujuan Ahok

Ini Kronologis Murid Bacok Gurunya di Tangerang
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9083 seconds (0.1#10.140)