Driver GoJek Mangkal di Trotoar, CEO GoJek Dipanggil Dishub

Rabu, 07 Oktober 2015 - 01:43 WIB
Driver GoJek Mangkal di Trotoar, CEO GoJek Dipanggil Dishub
Driver GoJek Mangkal di Trotoar, CEO GoJek Dipanggil Dishub
A A A
JAKARTA - Maraknya pengemudi ojek aplikasi mangkal di trotoar dan fasilitas umum tidak membuat pebisnis aplikasi mengurungkan perekrutan atau memecat pengemudinya. Pengemudi hanya diminta pebisnis aplikasi untuk berpindah mangkal ke dalam jalan lingkungan.

CEO sekaligus Founder GoJek Nadiem Makarim mengatakan, telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah terkait banyaknya ojek yang mangkal di trotoar dan fasilitas umum lainnya. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihaknya akan membantu Dishubtrans dan polisi untuk menertibkan pengemudi GoJek di trotoar.

Namun, bantuan yang diberikan oleh Nadiem hanyalah sebatas sosialisasi agar pengemudi berpindah mangkal dari trotoar jalan raya ke dalam jalan lingkungan."Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi kita harus bekerjasama. Kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar," kata Nadiem Kariem saat ditemui di Kantor Dishubtrans, Selasa 6 Oktober 2015 kemarin.

Nadiem menjelaskan, sebagai perusahaan teknologi GoJek tentunya tidak memberikan fasilitas mangkal kepada para pengemudi. Apalagi pemilihan dalam penerimaan pengemudi. Namun, kata dia, mayoritas dari jumlah pengemudi GoJek yang mencapai sekitar 100.000 adalah ojek pangkalan.

Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui, memberikan kebijakan agar pengemudi ojek masuk ke dalam jalan lingkungan seperti sedianya ojek pangkalan. Namun, Andri meminta agar pebisnis GoJek melakukan sejumlah syarat yang di antaranya mendapatkan izin dari RT/RW, lurah, hingga kecamatan.

"Ya silakan saja kalau dia mau masuk ke jalan lingkungan. Tapi kalau enggak ada izin akan kami tertibkan. Izin itu juga sebagai solusi untuk mengatasi konflik korizontal," ungkapnya.

Sejak Senin 5 Oktober lalu, Dishubtrans menertibkan sebanyak delapan pengemudi GoJek dengan memberikan sanksi pelanggaran lalu lintas. Hal itu, akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ojek-ojek yang mangkal di trotoar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5182 seconds (0.1#10.140)