Sambil Menangis, Prio Minta Maaf Pada Kakak Deudeuh

Senin, 28 September 2015 - 16:30 WIB
Sambil Menangis, Prio...
Sambil Menangis, Prio Minta Maaf Pada Kakak Deudeuh
A A A
JAKARTA - Sidang kedua kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Terdakwa M Prio Santoso meneteskan air mata saat meminta majelis hakim untuk menyampaikan permohonan maafnya pada kakak Deudeuh.

Berdasarkan pantauan, usai ditanyai oleh majelis hakim, kakak Tata Chuby sekaligus saksi, yakni M Iqbal diberondong pertanyaan oleh tim kuasa hukum terdakwa Prio. Bahkan, Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi sempat menyemprot tim kuasa hukum Prio lantaran mengajukan pertanyaan yang menyudutkan saksi tentang pekerjaan Deudeuh.

"Apakah korban suka marah-marah saat ditanyai soal pekerjaannya?" kata salah satu tim kuasa hukum Prio di PN Jaksel, Senin (28/9/2015).

"Pertanyaan saudara jangan begitu, itu seolah memojokan saksi," tegas Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi menimpali.

Akan tetapi, M Iqbal tetap menjawab petanyaan kuasa hukum terdakawa. "Saat ditanyai soal detail pekerjaan, adik saya itu memasang raut wajah dan gaya tidak suka. Jadi saya mundur dan tidak bertanya lagi," pungkasnya.

Usai ditanyai oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim kuasa hukum, terdakwa Prio pun meminta majelis hakim untuk menyampaikan permohonan maafnya pada saksi selaku kakak Deudeuh.

"Saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan itu," kata Prio sambil menundukkan kepalanya dan mengusap pelupuk matanya yang basah.

Menanggapi hal itu, kakak Deudeuh, M Iqbal mengaku sudah memaafkan Prio. "Secara lisan saya terima, tapi secara hukum. Hukum harus tetap ditegakkan dengan adil Pak Hakim," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5254 seconds (0.1#10.140)