Wacana Penutupan Diskotek di Jakarta, Ini Kata Komjen Buwas
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) setuju dengan sanksi menutup diskotek yang dijadikan tempat peredaran narkotika di Jakarta. Meskipun pemberian sanksi tegas tersebut masih sebatas wacana.
"Nanti kita lihat, ini yang menjadi evaluasi kita bersama, itu yang saya bicarakan dengan Pak Gubernur," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2015).
Menurut Buwas, tempat-tempat yang memang dijadikan sarana peredaran jika harus perlu ditutup maka harus dilakukan. "Tapi ini kan baru wacana, kita harus lihat, kita harus evaluasi," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Buwas menuturkan, tetap harus ada kewajiban dari pengelola diskotek agar mencegah peredaran narkoba tersebut. Mengenai apakah akan dibuat peraturan, Buwas menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI.
"Peraturannya diserahkan kepada Gubernur jika ingin dibuat perdanya," tukasnya.
"Nanti kita lihat, ini yang menjadi evaluasi kita bersama, itu yang saya bicarakan dengan Pak Gubernur," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2015).
Menurut Buwas, tempat-tempat yang memang dijadikan sarana peredaran jika harus perlu ditutup maka harus dilakukan. "Tapi ini kan baru wacana, kita harus lihat, kita harus evaluasi," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Buwas menuturkan, tetap harus ada kewajiban dari pengelola diskotek agar mencegah peredaran narkoba tersebut. Mengenai apakah akan dibuat peraturan, Buwas menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI.
"Peraturannya diserahkan kepada Gubernur jika ingin dibuat perdanya," tukasnya.
(whb)