Curi Tas Penumpang Pesawat, WN China Ditangkap
A
A
A
TANGERANG - Seorang WN China berinisial GZ, ditangkap petugas Polres Bandara Soerkarno-Hatta (Soetta) karena diduga mencuri tas penumpang pesawat.
Kapolres Bandara Soetta AKBP Roycke Langie mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 20 September 2015, saat pelaku bersama tiga temannya menumpangi pesawat Qatar Airlines rute Doha-Jakarta. Pelaku mencuri isi tas milik pemumpang atas nama Steven (36) warga Jatibening, Bekasi.
Ketika itu korban memang sedang tidak enak badan, jadi tertidur. Lalu GZ, mencuri isi tas korban yang disimpan di bagasi persis di atas tempat duduk korban. Ternyata aksi pelaku dilihat oleh penumpang lain.
Pencurian itu baru diketahui dua jam sebelum landing, saat korban mengambil tasnya. "Ada dua saksi yang melihat pelaku mengambil tas korban," jelas Kapolres.
Kemudian korban pun melaporkan pelaku kepada Avsec setelah landing di Terminal 2D Bandara Internasional Soekano-Hatta, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat tas pelaku digeledah, ternyata benar ada uang milik korban senilai 300 Euro sebanyak enam lembar dengan pecahan 5 Euro.
Pelaku dan ketiga temannya langsung diamankan ke Polres Bandara.
"Awalnya GZ dan ketiga temannya dicurigai melakukan pencurian, karena mereka duduk berjajar bersama. Namun setelah pemeriksan mendalam dan berdasar alat bukti yang ada, ketiga temannya tidak terbukti," ujarnya.
Kapolres Bandara Soetta AKBP Roycke Langie mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 20 September 2015, saat pelaku bersama tiga temannya menumpangi pesawat Qatar Airlines rute Doha-Jakarta. Pelaku mencuri isi tas milik pemumpang atas nama Steven (36) warga Jatibening, Bekasi.
Ketika itu korban memang sedang tidak enak badan, jadi tertidur. Lalu GZ, mencuri isi tas korban yang disimpan di bagasi persis di atas tempat duduk korban. Ternyata aksi pelaku dilihat oleh penumpang lain.
Pencurian itu baru diketahui dua jam sebelum landing, saat korban mengambil tasnya. "Ada dua saksi yang melihat pelaku mengambil tas korban," jelas Kapolres.
Kemudian korban pun melaporkan pelaku kepada Avsec setelah landing di Terminal 2D Bandara Internasional Soekano-Hatta, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat tas pelaku digeledah, ternyata benar ada uang milik korban senilai 300 Euro sebanyak enam lembar dengan pecahan 5 Euro.
Pelaku dan ketiga temannya langsung diamankan ke Polres Bandara.
"Awalnya GZ dan ketiga temannya dicurigai melakukan pencurian, karena mereka duduk berjajar bersama. Namun setelah pemeriksan mendalam dan berdasar alat bukti yang ada, ketiga temannya tidak terbukti," ujarnya.
(whb)