Mucikari Artis Ini Optimis Dihukum Tak Lebih dari 1 Tahun

Selasa, 22 September 2015 - 18:15 WIB
Mucikari Artis Ini Optimis Dihukum Tak Lebih dari 1 Tahun
Mucikari Artis Ini Optimis Dihukum Tak Lebih dari 1 Tahun
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Robby Abas alias Obie mucikari artis kelas kakap optimis bila kliennya tidak akan menerima hukuman lebih dari satu tahun. Pasalnya, Obie hanya menuruti kemauan para artis saja untuk dicarikan pelanggan.

Peiter Ell kuasa hukum Obie mengatakan, sikap optimis ini dikarenakan sejak awal sidang di gelar, para saksi yang telah dihadirkan JPU menggambarkan kliennya itu bukanlah pelaku utama yang meminta para artis itu untuk terjun ke dunia prostitusi. "Hadir atau tidak saya optimis Obie dihukum ringan karena dia pasif. Artis-artis itu yang berinisiatif minta," kata Pieter pada wartawan di PN Jaksel, Selasa (22/9/2015).

Menurut Pieter, Obie tidak mungkin membantu para artis untuk dicarikan pelanggan apabila para artis itu tidak meminta pertolongan. Pieter melanjutkan, Obie didakwa oleh JPU dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindakan seseorang yang membantu orang lain berbuat asusila dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Apabila tuntutan yang dibacakan JPU itu lebih berat, pihaknya pun akan mengajukan pembelaan."Soal tuntutan, kita lihat saja nanti, yang pasti optimis Obie tidak dihubum berat," jelasnya.

Berdasarkan pantauan, mucikari Obie kini tengah menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/9/2015) sore sekitar pukul 16.15 WIB di ruang sidang 2, Mudjono SH. Sidang pun dilakukan secara tertutup.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6900 seconds (0.1#10.140)