Beromzet Puluhan Juta, 17 Pejudi Sabung Ayam Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya 17 orang pria berumur diamankan Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu 19 September 2015. Mereka dibekuk lantaran kedapatan melakukan praktik judi sabung ayam.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sedikitnya uang tunai sebanyak Rp2.072.000, sembilan ekor ayam jantan aduan, satu buah jam dinding merek sakana, dan satu buah karet yang digunakan sebagai area judi.
Wirdhanto mengatakan, sedikitnya puluhan juta uang yang biasa beredar dalam arena yang digelar di Gang Venus, Jalan Jembatan Besi 2, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. "Kalo dikumpulkan, putaran uang taruhannya bisa mencapai puluhan juta," ungkapnya di Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Wirdhanto menambahkan, para pelaku judi terbilang cerdik dalam menggelar aksinya. Sekalipun berada di tempat pemukiman ramai, namun sejumlah aparat kepolisian sempat terkecoh lantaran gelaran judi dilakukan di lantai 3 rumah warga.
"Mereka terorganisir, tidak semua orang bisa masuk dengan bebas. Hanya orang terkenal saja. Kondisi ini didukung juga lokasi yang berada di lantai 3 rumah warga," tambah Wirdhanto.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Ubaidillah mengatakan aksi kelompok judi ini terbongkar setelah beberapa orang warga mengindikasi adanya perjudian di kawasan itu melalui saluran hotline yang disebar polsek metro tambora.
Mendapatkan laporan itu, Ubaidillah pun langsung melakukan respon cepat dengan membawa beberapa orang anggota yang dipimpin langsung olehnya dan menggrebek rumah tersebut.
"Tidak ada perlawanan ketika kami berhasil masuk ke dalam rumah, beberapa bukti dan pelaku langsung kami bawa ke polsek," terang Ubaidillah.
Atas perbuatannya, ke-17 pelaku ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 303 KUHP.
PILIHAN:
Siswa Kelas 2 SD Tewas Diduga Dianiaya Temannya
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sedikitnya uang tunai sebanyak Rp2.072.000, sembilan ekor ayam jantan aduan, satu buah jam dinding merek sakana, dan satu buah karet yang digunakan sebagai area judi.
Wirdhanto mengatakan, sedikitnya puluhan juta uang yang biasa beredar dalam arena yang digelar di Gang Venus, Jalan Jembatan Besi 2, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. "Kalo dikumpulkan, putaran uang taruhannya bisa mencapai puluhan juta," ungkapnya di Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Wirdhanto menambahkan, para pelaku judi terbilang cerdik dalam menggelar aksinya. Sekalipun berada di tempat pemukiman ramai, namun sejumlah aparat kepolisian sempat terkecoh lantaran gelaran judi dilakukan di lantai 3 rumah warga.
"Mereka terorganisir, tidak semua orang bisa masuk dengan bebas. Hanya orang terkenal saja. Kondisi ini didukung juga lokasi yang berada di lantai 3 rumah warga," tambah Wirdhanto.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Ubaidillah mengatakan aksi kelompok judi ini terbongkar setelah beberapa orang warga mengindikasi adanya perjudian di kawasan itu melalui saluran hotline yang disebar polsek metro tambora.
Mendapatkan laporan itu, Ubaidillah pun langsung melakukan respon cepat dengan membawa beberapa orang anggota yang dipimpin langsung olehnya dan menggrebek rumah tersebut.
"Tidak ada perlawanan ketika kami berhasil masuk ke dalam rumah, beberapa bukti dan pelaku langsung kami bawa ke polsek," terang Ubaidillah.
Atas perbuatannya, ke-17 pelaku ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 303 KUHP.
PILIHAN:
Siswa Kelas 2 SD Tewas Diduga Dianiaya Temannya
(mhd)