DPRD DKI Soroti Pertanggung Jawaban Ahok Soal LHP BPK

Rabu, 16 September 2015 - 04:36 WIB
DPRD DKI Soroti Pertanggung...
DPRD DKI Soroti Pertanggung Jawaban Ahok Soal LHP BPK
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengelar sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Gubernur perihal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

Sejumlah fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta pada umumnya meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Manuara Siahaan meminta, agar Ahok menjelaskan tindak lanjut eksekutif terkait pelaksanaan enam rekomendasi BPK, mengingat sudah lebih dari 60 hari sejak LHP tersebut diserahkan pada 6 Juli 2015 lalu.

"Kami apresiasi pertanggung jawaban Gubernur soal laporan keuangan tahun anggaran 2014. Namun, seharusnya laporan tersebut tidak mengabaikan LHP BPK RI. Kami juga meminta penjelasan rendahnya pendapatan dan penyerapan, apakah ada kaitanya dengan mutasi pejabat," kata Manuara di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa 15 September 2015.

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni tidak mau memberi pemandanganya soal rendahnya pendapatan dan penyerapan anggaran, mereka lebih menyoroti LHP BPK secara detail. Salah satunya, potensi kerugian daerah sekitar Rp1,713 triliun dan indikasi kerugian Rp442 miliar.

"Mohon dijelaskan secara rinci dan bagaimana tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK RI," ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) turut mengkritisi kebijakan pemprov pada tahun lalu dengan bertolak dari audit BPK. Namun, partai dakwah ini lebih menyoroti masalah pengelolaan biaya operasional sekolah (BOP).

Kemudian, mengenai penyertaan modal pemerintah (PMP) ke PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dalam bentuk aset inbreng.

Mengingat temuan BPK pada tahun ini lebih buruk dibanding 2013 silam, FPKS menilai, Pemprov DKI gagal memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran.

"Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan masalah temuan BPK ini secara tuntas, sehingga pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya menjadi lebih baik," kata Anggota FPKS, Achmad Yani.

Desakan agar Ahok terbuka soal tindak lanjutnya atas rekomendasi BPK, turut disuarakan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Wakil Sekretaris FPPP, Usman Helmy mengatakan, hal tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014.

"Karena itu, saudara gubernur harus menyampaikan tanggapan dan melakukan perbaikan atas temuan dan rekomendasi BPK, sebelum menyampaikan usul persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD," ujarnya.

Sayangnya, lanjut dia, hingga kini FPPP belum memperoleh hasil tanggapan dan penyesuaian atau perbaikan yang dilakukan Ahok.

"Terutama temuan dan rekomendasi mengenai RS Sumber Waras dan PT Transjakarta serta temuan dan rekomendasi lainnya," jelas dia.

Sementara Fraksi Partai Hanura, justru memberikan pandangannya terkait pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras seluas 3,8 ha. Anggota Partai hanura, Syarifuddin mengatakan, sesuai LPH BPK, dalam pembelian lahan tersebut terindikasi merugikan daerah Rp191 miliar, objek tanah tidak sesuai nomenklatur atau justru menghadap Jalan Tomang Utara.

Lalu, ada pengajuan pengurangan tagihan PBB pada saat pembayaran pajak, pembelian tanah tak ada urgensinya, dan kajian hanya dilakukan Dinas Kesehatan, bukan pihak independen.

"Pembayaran dilakukan pada tanggal 31 Desember 2014, dimana seharusnya tidak ada lagi transaksi pencairan anggaran," tegasnya.

Selain menyoroti pemandangan umum mengenai tindak lanjut atas rekomendasi BPK, sejumlah fraksi juga mempertanyakan soal minimnya realisasi pajak yang masuk kas daerah, pemberian PMP, dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responbility (CSR).

Meski diberi ruang menjawab dalam rapat paripurna besok (16/9) perihal pemandangan umum fraksi yang mayoritas menyoroti LHP BPK, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku saat ini telah menindaklanjutinya. Salah satu caranya, yakni meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat laporan sesuai dengan temuan LHP BPK, termasuk kepada direksi BUMD agar dapat menjelaskan PMP.

"BPK juga sudah lakukan investigasi lagi dilingkungan kita. Ya besok kita jelaskan saja," ujarnya.

Disambangi KPK-BPK, Ini Curhatan Ahok

source: http://metro.sindonews.com/read/1032779/171/disambangi-kpk-bpk-ini-curhatan-ahok-1439477202
PILIHAN:


Disambangi KPK-BPK, Ini Curhatan Ahok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)