Pelaku Penjual Bayi Ruben Onsu Ditangkap

Jum'at, 11 September 2015 - 11:10 WIB
Pelaku Penjual Bayi Ruben Onsu Ditangkap
Pelaku Penjual Bayi Ruben Onsu Ditangkap
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menjual bayi artis Ruben Samuel Onsu via akun Instagram. Pelaku yang ternyata wanita tersebut ditangkap tanpa perlawanan.

"Suda‎h ditangkap seorang wanita, usianya 19 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal. Tersangka bernama Uci Wulandari‎, ditangkap di kawasan Jakarta Timur Kamis 10 September 2015 malam.

Saat ini, tersangka masih diperiksa untuk mendalami motif perbuatannya itu. "Sedang didalami, apakah iseng-iseng saja atau bukan," tegasnya.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Unnit 4 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di Batuceper, Jakarta Timur.

Dari tersangka, polisi menyita SIM card tersangka, akun Facebook milik tersangka atas nama WulanCynkQmuCllu. Tersangka dikenakan pasal 27 ayat (3) UU ITE, pasal 12, pasal 115 UU hak cipta dengan ancaman pidana 6 tahun.

Tersangka menjual bayi sejumlah artis lewat akun istagram ‎'jualbayimurahsegera' dan 'jualbayimurahsangat'‎. Dalam promosinya itu, tersangka mempromosikan penjualan bayi anak dari Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu, Ayu Rosmalina alias Ayu Tingting dan Gading Marten serta Rafi Ahmad.

PILIHAN:

Ahok Tanggapi Enteng Kritikan FPI Soal Kurban

Kejar Pelaku Tabrak Lari, Anggota TNI Tewas Kecelakaan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7261 seconds (0.1#10.140)