Hapus PBB, Ahok Akan Keluarkan Pergub

Kamis, 10 September 2015 - 03:27 WIB
Hapus PBB, Ahok Akan...
Hapus PBB, Ahok Akan Keluarkan Pergub
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah subsidi bagi rakyat kecil. Sedikitnya, ada 17% warga Jakarta yang akan diuntungkan dengan penghapusan PBB tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menghapuskan PBB yang Nilai Jual objek Pajak (NJOP)-nya di bawah Rp1 miliar. Namun, kata dia hal itu harus terlebih dahulu dengan meminta penunggak PBB untuk melunasi tunggakannya.

"Mekanismenya pakai Pergub saja. Kami keluarkan Pergub tahun ini berlaku tahun depan. Tapi yang nunggak mesti bayar hutang sampai akhir tahun," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 9 September 2015.

Ahok menjelaskan, survei kemiskinan di DKI menggunakan 2.500 kalori/hari atau sekitar Rp450 ribu. Artinya, orang yang berpenghasilan di bawah Rp450 ribu dan Rp460 ribu dianggap hidup di bawah kemiskinan.

Padahal survei untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah survei Komponen Hidup Laik (KHL) seorang lajang.

Sementara, lanjut Ahok, besaran UMP Rp2,7 juta seseorang dan menyimpan Rp1 juta untuk menabung, sedikitnya butuh waktu selama 50 tahun jika orang tersebut ingin mendapatkan rumah Rp1 miliar.

"Jadi kalau kamu punya suami atau istri yang enggak kerja dan punya anak atau orangtua, tidak ada pensiun tidak bekerja. Nah, cukup enggak uang jadi sesuai UMP? Enggak cukup. Makanya saya minta agar survei kebutuhan hidup cukup (KHC), nah keluarlah angka 17% orang hidup di Jakarta di bawah kemiskinan," pungkasnya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, objek paling mahal di Jakarta yakni transportasi, pendidikan, kesehatan dan rumah. Sehingga, subsidi utama yang dilakukan Pemprov yaitu memberikan stimulus ke masing-masing objek tersebut seperti yang sudah diberikan terhadap bus Transjakarta dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Makanya saya kasih KJP, Puskesmas, dan subsidi rumah susun. Transportasi kami mau gratis kalau busnya sudah cukup. Stimulus PBB ini juga sama. Kai kasih subsidi bukan uang," katanya.

Terkait pengurangan Pendapata Asli Daerah (PAD), kata Ahok, hal itu tidak akan terjadi. Sebab, DKI akan mengejar pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan yang dinilainya hingga saat ini banyak kebocoran akibat oknum pegawainya.

Selain itu, Suami Veronica Tan itu juga telah meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) untuk menarik retribusi dari hasil pendapatan pedagang.

"Nanti akan kita kejar dipajak hotel, restoran dan hiburan, karena banyak yang bohong. Kita juga kerja sama dengan UMKM. Jadi kalau kamu dagang, kamu setahun omzet di bawah Rp4,7 miliar dipotong satu persen. Jadi kalau kamu setahun dapat Rp100 juta, anda bayar Rp1 juta sebulan, nah dari Rp1 juta nanti Rp200.000 punya DKI," paparnya.

PILIHAN:

Ahok Akan Hapus PBB untuk Rumah di Bawah Rp1 Miliar
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)