Reses DPRD 2015 Ditampung Pada Perubahan Anggaran 2016

Senin, 07 September 2015 - 05:49 WIB
Reses DPRD 2015 Ditampung Pada Perubahan Anggaran 2016
Reses DPRD 2015 Ditampung Pada Perubahan Anggaran 2016
A A A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 masih dalam pembahasan. Kegiatan reses 2015 DPRD DKI Jakarta diakomodir pada Anggaran perubahan 2016.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pada KUA-PPAS 2016 yang masih dalam pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) sudah dicantumkan kegiatan-kegiatan reses DPRD. Hal itu bisa dilihat dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang bisa dilihat dalam website Bappeda.go.I'd.

Namun, kata Tuty, hasil reses yang ditampung tersebut adalah hasil reses 2014. Sebab, penyerahan hasil reses pertama DPRD 2015 telah melewati masa pembuatan RKPD pada 29 Mei.

"Jadi hasil reses DPRD 2015 kemungkinan akan ditampung pada Anggaran Perubahan 2016. Pada perubahan itu kan RKPD juga diubah," kata Tuty saat dihubungi, Minggu 6 September 2015.

Anggota DPRD DKI Jakarta, William Yani menyesalkan sikap Pemprov DKI yang mengakomidir hasil reses 2015 pada anggaran perubahan 2016. Sebab, selain kondisi saat ini yang berbeda dengan kondisi perubahan akhir tahun depan, pengerjaan pada perubahan tentu tidak maksimal mengingat waktunya yang terbatas.

Seperti misalnya pada reses kedua yang dilakukan Williy sejak Senin 31 Agustus lalu di daerah pilhan wilaya Jakarta Timur. Kata dia, banyak masyarakat mengeluhkan perihal saluran air yang belum juga dibenahi dari bangunan dan sampah.

Artinya, kalau dimasukan pada perubahan anggaran 2016, musim banjir awal Januari, Februari 2016 tidak akan ada perubahan. Begitu juga dengan pengerukan di Kali Cipinang dan Kali baru yang melewati Ciracas, Pasar Rebo dan Kramat jati.

"Itu saluran penghubung dan saluran air got yang tertutup bangunan. Memang biasanya di programnkan, tapi kalau kali penghubung dan got kayak gitu jarang dikerjakan. Nah kita minta masukan hasil reses ini. Itukan sangat darurat bagi masyarakat," katanya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, hasil reses itu merupakan hasil aspirasi masyarakat yang didapatkan melalui kunjungan langsung masing-masing anggota DPRD didapilnya. Hal tersebut dibuktikan dengan lisan yang dilengkapi kop surat dan tandatangan warga. Terlebih, hasil tertulis tersebut ditembuskan mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga provinsi.

Untuk itu, lanjut Willy, apabila hasil reses tidak diakomodir, sebagai wakil rakyat dirinya sangat malu terhadap masyarakat yang telah mengeluarkan aspirasinya. Dia pun meminta Pemprov untuk menghentikan anggaran reses yang diberikan kepada masing-masing anggota sebesar Rp 60 Juta. Dia menilai anggaran tersebut hanya pemborosan.

"Selama ini dewan tidak pernah diberitahu oleh Pemprov kapan hasil reses diakomodir dan dilaksanakan. Saya terus ditanyakan sama masyarakat apakah usulannya sudah disampaikan ke Gubernur, baik itu hasil Musrembang ataupun reses," ujarnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik pun menyangsikan hasil reses 2014 diakomodir pada APBD 2016. Sebab, selama membahas KUAPPAS 2016 sejak Agustus lalu, dirinya belum melihat ada hasil reses Dewan yang diakomodir.

"Saya belum lihat apakah ditampung atau belum. Saat ini kami lagi jabarkan RPJMD, RKPD, kalau sudah nanti ketahuan hasil reses kami," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6085 seconds (0.1#10.140)