Asyik Tidur, 2 Pembunuh Bos Mikrolet Diringkus Polisi

Kamis, 03 September 2015 - 16:11 WIB
Asyik Tidur, 2 Pembunuh Bos Mikrolet Diringkus Polisi
Asyik Tidur, 2 Pembunuh Bos Mikrolet Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Dua sopir mikrolet yang tega membunuh bosnya di Jalan Raya Lapangan Bola RT05/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. RH (22), dan AH (22) diringkus saat tertidur di rumah sepupunya di Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, kedua pelaku berencana kabur ke Pulau Sumatera. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan linggis dan satu batang kayu yang diduga menjadi alat membunuh Asep.

"Mereka tak berkutik saat kami bekuk di Serang. Barang bukti linggis dan sebatang kayu kami amankan saat menggerebek mereka," terang Putu di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Putu melanjutkan, dari hasil penyidikan sementara diketahui aksi nekat keduanya berawal dari kekesalan RH, yang kerap ditagih uang sebesar Rp300 ribu, untuk biaya bengkel mikrolet milik Asep yang rusak akibat tabrakan.

"Pengakuan RH, perkataan Asep yang kasar, menjadi latar belakang keduanya nekat mengeroyok hingga tewas," tambah Putu.

Hingga saat ini, kata Putu, kasus pembunuhan itu telah dilimpahkan ke Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. "Kasusnya ditangani polsek Kebon Jeruk," tegas Putu.

Terpisah, Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Eka Basith mengatakan, pembunuh juragan angkot itu dipastikan berencana dan terorganisir. Hal ini dibuktikan dengan hasil olah TKP yang dikuatkan dengan keterangan kedua pelaku usai ditangkap.

"Jadi keduanya memancing Asep untuk bertemu di lapangan bola pagi itu. Lalu dihabisi dan ditinggal pergi," ungkap Eka.

Eka menambahkan, aksi keduanya terungkap ketika polisi yang melakukan penyidikan, meminta keterangan adik kandung Asep yang kebetulan pagi itu mengantar korban ke lokasi. Dari keterangan ini, polisi akhirnya mendapatkan titik terang wajah salah satu pelaku.

Atas perbuatanya, kedua pelaku terancam melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang sopir Mikrolet terbunuh di Jalan Raya Lapangan Bola RT05/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria yang diketahui bernama Asep Asipul Bahari (35), tewas bersimbah darah dengan luka bacok di kepala pada Jumat 28 Agustus 2015.

PILIHAN:

Sopir Bunuh Diri, Bos Angkot Jadi Tersangka


Sebelum Jatuh Mulia Panjat Pagar Beton Lantai 4 ITC

Seorang Insinyur Tewas Tergantung di Rumah Mewah
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3386 seconds (0.1#10.140)