Mahasiswa Desak Kejari Bekasi Ungkap Korupsi di Dinsos
A
A
A
BEKASI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Bekasi Bersatu (PBB) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi di Jalan Veteran, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa 1 September 2015 kemarin. Mereka menuntut kejaksaan segera menangkap pelaku korupsi bantuan alat penyandang disabilitas tahun 2014.
"Kami menuntut Kejaksaan segera menangkap pelaku kegiatan bantuan penyandang disabilitas. Karena, kegiatan itu diduga belum diterima oleh yang bersangkutan, alias fiktif," kata salah satu pengunjuk rasa, Romadon kepada wartawan di depan Kantor Kejari Bekasi, tadi siang.
Dalam aksinya mahasiswa memperagakan seorang penyandang disabilitas yang sedang duduk di atas kursi roda. Bahkan, dalam papan tuntutan mahasiswa mendesak segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Sosial Agus Dharma.
Romadon menuturkan, kasus dugaan korupsi ini didapat berdasarkan informasi dari penyandang disabilitas yang tinggal di daerah Pondok Gede dan Bekasi Barat karena belum menerima bantuan yang dijanjikan pemerintah.
Padahal mereka telah didata oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PMS) dari Dinsos Bekasi tahun 2013 lalu. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, Dinsos telah membuat berita acara serah terima barang.
"Alat bantu tidak didapat, tapi ditulis pada berita acara serah terima. Tindakan ini sudah memanipulasi data dan harus segera diusut tuntas. Penyandang disabilitas juga bersedia diperiksa penyidik Kejari untuk dimintai keterangan," jelasnya dengan nada kesal.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran alat bantu tersebut. Berdasarkan dokumen yang didapatkan dari Dinsos Bekasi, rupanya yang memperoleh alat bantu mayoritas adalah orang kalangan menegah keatas.
Penerima itu, kata dia, tinggal di perumahan besar dan memiliki mobil mewah. Adapun alat bantuitu berupa, alat membatik, mesin jahit dan alat pijat refleksi bagi tuna netra.
Kasi Intelijen Kejari Bekasi Ferly Sarkowi mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut pada Selasa 18 Agustus 2015 lalu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal ini. "Pejabat terkait akan kami periksa," tegasnya.
Ferly berterima kasih terhadap para demonstran yang telah memberikan data pendukung berupa keterangan dan surat pernyataan penyandang disabilitas. "Ini akan kami dalami kasusnya dan menangkap pelaku dugaan korupsinya," tandasnya. (Baca: Sudah Didata, Penyandang Disabilitas di Bekasi Pertanyakan Realisasi Bantuan)
"Kami menuntut Kejaksaan segera menangkap pelaku kegiatan bantuan penyandang disabilitas. Karena, kegiatan itu diduga belum diterima oleh yang bersangkutan, alias fiktif," kata salah satu pengunjuk rasa, Romadon kepada wartawan di depan Kantor Kejari Bekasi, tadi siang.
Dalam aksinya mahasiswa memperagakan seorang penyandang disabilitas yang sedang duduk di atas kursi roda. Bahkan, dalam papan tuntutan mahasiswa mendesak segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Sosial Agus Dharma.
Romadon menuturkan, kasus dugaan korupsi ini didapat berdasarkan informasi dari penyandang disabilitas yang tinggal di daerah Pondok Gede dan Bekasi Barat karena belum menerima bantuan yang dijanjikan pemerintah.
Padahal mereka telah didata oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PMS) dari Dinsos Bekasi tahun 2013 lalu. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, Dinsos telah membuat berita acara serah terima barang.
"Alat bantu tidak didapat, tapi ditulis pada berita acara serah terima. Tindakan ini sudah memanipulasi data dan harus segera diusut tuntas. Penyandang disabilitas juga bersedia diperiksa penyidik Kejari untuk dimintai keterangan," jelasnya dengan nada kesal.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran alat bantu tersebut. Berdasarkan dokumen yang didapatkan dari Dinsos Bekasi, rupanya yang memperoleh alat bantu mayoritas adalah orang kalangan menegah keatas.
Penerima itu, kata dia, tinggal di perumahan besar dan memiliki mobil mewah. Adapun alat bantuitu berupa, alat membatik, mesin jahit dan alat pijat refleksi bagi tuna netra.
Kasi Intelijen Kejari Bekasi Ferly Sarkowi mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut pada Selasa 18 Agustus 2015 lalu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal ini. "Pejabat terkait akan kami periksa," tegasnya.
Ferly berterima kasih terhadap para demonstran yang telah memberikan data pendukung berupa keterangan dan surat pernyataan penyandang disabilitas. "Ini akan kami dalami kasusnya dan menangkap pelaku dugaan korupsinya," tandasnya. (Baca: Sudah Didata, Penyandang Disabilitas di Bekasi Pertanyakan Realisasi Bantuan)
(whb)