Bangun MRT, Ahok Sebut Harus Ada Pengorbanan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, segala pembangunan harus ada pengorbanan demi kepentingan orang banyak. Terutama pengorbanan lahan demi pembangunan mass rapid transit (MRT) di wilayah Jakarta Selatan
"Memang harus ada pengorbanan, pembangunan harus ada pengorbanan. Mau merdeka saja ada nyawa yang musti hilang kok, mana ada merdeka tanpa pengorbanan," kata Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2015.
Maka itu, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengucapkan terima kasih kepada warga yang relah memberikan surat tanahnya untuk dibikinkan jalanan. Karena, menurut dia, hal itu tidak mudah.
"Makanya kami sangat terima kasih, karena (Lahan) tempat usaha orang, namanya itu tempat usaha, siapa sih yang mau lepas? Bukan soal tanahnya, dagang kan tempat orang usaha, makanya saya sangat menghargai," katanya.
Lahan yang dijual terdiri atas 3 bidang di Cilandak Barat. Seluruhnya milik Itawati Hanidi. Lahan pertama dengan nomor peta 30.1 seharga Rp3,961 miliar, lahan kedua dengan nomor peta 49 seharga Rp7,914 miliar, dan ketiga dengan nomor peta 301 seharga Rp3,481 miliar.
PILIHAN:
Kendala Pembebasan Lahan MRT, Ahok Ingin Tempuh Jalur Hukum
"Memang harus ada pengorbanan, pembangunan harus ada pengorbanan. Mau merdeka saja ada nyawa yang musti hilang kok, mana ada merdeka tanpa pengorbanan," kata Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2015.
Maka itu, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengucapkan terima kasih kepada warga yang relah memberikan surat tanahnya untuk dibikinkan jalanan. Karena, menurut dia, hal itu tidak mudah.
"Makanya kami sangat terima kasih, karena (Lahan) tempat usaha orang, namanya itu tempat usaha, siapa sih yang mau lepas? Bukan soal tanahnya, dagang kan tempat orang usaha, makanya saya sangat menghargai," katanya.
Lahan yang dijual terdiri atas 3 bidang di Cilandak Barat. Seluruhnya milik Itawati Hanidi. Lahan pertama dengan nomor peta 30.1 seharga Rp3,961 miliar, lahan kedua dengan nomor peta 49 seharga Rp7,914 miliar, dan ketiga dengan nomor peta 301 seharga Rp3,481 miliar.
PILIHAN:
Kendala Pembebasan Lahan MRT, Ahok Ingin Tempuh Jalur Hukum
(mhd)