Kapolda Minta Penyidik Melakukan Pendekatan Psikologis
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian meminta seluruh penyidik melakukan pendekatan psikologis terhadap korban kekerasan rumah tangga atau pemerkosaan. Penyidik jangan hanya sebatas memeriksa korban.
"Penyidik itu biasanya kalau sudah menangkap pelaku, pemberkasan dan dilimpahkan. Tapi tidak pernah melakukan pengawasan terhadap sisi lain seperti psikologis korban," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan, Kamis 27 Agustus 2015 kemarin.
Oleh karena itu, Tito meminta seluruh anggota khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap wanita dan anak untuk bisa lebih memperhatikan hal tersebut. Tito pun meminta kepada penyidik menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti P2TP2A.
Menurut Tito, kejahatan baik KDRT, kekerasan seksual, maupun lainnya itu harus dilakukan secara khusus. Karena, mereka memiliki psikologi khusus. "Anak-anak ini kan generasi muda ke depan, anak-anak harus dilindungi, perempuan juga gitu karena selama ini perempuan dianggap sebagai klasifikasi citizen. Sehingga mereka membuat gerakan feminisme untuk menyamaratakan gender dan sekarang udah berkembang di Indonesia," ujarnya.
Menteri Peranan Wanita Yohana Yambise menambahkan, sengaja datang ke Polda Metro Jaya untu melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan P2TP2A. "Ini untuk menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Di mana kalau dilihat sekarang angka kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi begitu juga dengan anak. Namun kelihatannya sekarang kekerasan anak mendominasi lebih tinggi yaitu angka kekerasan seksual," tukasnya.
"Penyidik itu biasanya kalau sudah menangkap pelaku, pemberkasan dan dilimpahkan. Tapi tidak pernah melakukan pengawasan terhadap sisi lain seperti psikologis korban," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan, Kamis 27 Agustus 2015 kemarin.
Oleh karena itu, Tito meminta seluruh anggota khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap wanita dan anak untuk bisa lebih memperhatikan hal tersebut. Tito pun meminta kepada penyidik menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti P2TP2A.
Menurut Tito, kejahatan baik KDRT, kekerasan seksual, maupun lainnya itu harus dilakukan secara khusus. Karena, mereka memiliki psikologi khusus. "Anak-anak ini kan generasi muda ke depan, anak-anak harus dilindungi, perempuan juga gitu karena selama ini perempuan dianggap sebagai klasifikasi citizen. Sehingga mereka membuat gerakan feminisme untuk menyamaratakan gender dan sekarang udah berkembang di Indonesia," ujarnya.
Menteri Peranan Wanita Yohana Yambise menambahkan, sengaja datang ke Polda Metro Jaya untu melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan P2TP2A. "Ini untuk menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Di mana kalau dilihat sekarang angka kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi begitu juga dengan anak. Namun kelihatannya sekarang kekerasan anak mendominasi lebih tinggi yaitu angka kekerasan seksual," tukasnya.
(whb)