Pasar Liar Banyak Bermunculan di Jakarta Barat
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah rumah di Jakarta Barat berubah menjadi kios pasar. Kondisi ini disinyalir karena kurangnya perhatian pemerintah setempat terhadap pasar tradisional.
Kondisi seperti ini banyak terjadi di kawasan Grogol Petamburan seperti di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kelurahan Jelambar, dan Kelurahan Jelambar baru.
Tak tanggung-tanggung, di tiga kawasan ini sedikitnya ada lima pasar yang beroperasi secara tidak resmi yakni pasar Medan, pasar Kebon Pisang, pasar Duta Mas, dan pasar Kaget.
Berbeda dengan pasar pada umumnya, muncul pasar di tiga kelurahan ini tak lepas dari peran warga. Rumah warga yang seharusnya dijadikan tempat tinggal disulap peruntukanya menjadi sebuah kios maupun ruko, hingga membuat kawasan ini mendadak menjadi kawasan ekonomi.
Keberadaan inilah yang membuat beberapa jalan mengalami penyempitan, lantaran kios, ruko, dan lapak pedagang memakan sebagian bahu jalan. Tak hanya keberadaan pasar semacam ini telah membuat lingkungan menjadi kotor, lantaran sejumlah sampah dibiarkan berserakan.
Seorang warga, Kholis (33) yang ditemui di Jalan Amanah, RT 09/10, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan mengatakan sudah lebih dari lima tahun, kios dan PKL muncul di wilayahnya. "Memang sih kalo di bilang bukan pasar, tapi mirip pasar. Kalo di bilang ngga resmi, tapi ada," ungkap Kholis kepada wartawan di lokasi, Rabu (26/8/2015).
Meski demikian, Kholis mengakui bahwa keberadaan pasar semacam ini telah membantu dirinya dan sejumlah warga dalam memenuhi kebutuhan dapur. Selain karena jaraknya cukup dekat dengan pemukiman, pasar resmi yang ada dirasa cukup jauh.
"Yah kita mah untung aja, ada pasar begini, soalnya kalo ke pasar resmi jauh bang," tutur Kholis.
Terpisah, Camat Grogol Petamburan, Edy Mulyanto tak menampik dengan keberadaan pasar di kawasan itu. Meski baru menjabat selama 20 hari, namun keberadaan pasar di kawasan itu sudah dilaporkan oleh sejumlah lurah.
"Memang saya akui tiga kelurahan itu merupakan kawasan berkembang, jadi cukup wajar akan adanya pasar," ungkap Edy.
Meski demikian, untuk melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. "Kalo emang ada yang salah, pasti saya tertibkan, saya akan pelajari hal ini sembari melakukan pendataan," tegas Edy.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Tubagus Haryo Karbyanto mengatakan, kurangnya pengetahuan akan perizinan bangunan (IMB), menjadi faktor utama munculnya kawasan perumahan dengan peruntukan lain.
Karenanya dia menyarankan, selain memperketat pengawasan penataan ruang level mikro seperti IMB rumah hunian. Sosialisasi yang masif juga harus gencar dilakukan pemerintah. "Karena kebanyakan masyarakat itu tidak mengerti akan hal teknis bagaimana seharusnya mereka membangun rumah," terang Tubagus.
Lebih lanjut, masalah kekumuhan yang ada di Jakarta, kata Tubagus, bukan lagi beralaskan karena faktor ekonomi. Keinginan untuk membangun Perumahan layak huni dan kokoh tidak diimbangin dengan teknis IMB, membuat kawasan menjadi kumuh.
"Masalah utama, perizinan itu yang mereka takutkan. Kebanyakan mereka ini masih awam. Tentunya, mereka tak ingin menanggung resiko, sudah membangun rumah mahal-mahal, ternyata menyalahi aturan," tutupnya.
PILIHAN:
Si Pitung Sambangi Posko Gerakan Lawan Ahok
Dianiaya, Ratusan Pengemudi Go-Jek Geruduk Polresta Bekasi
Kondisi seperti ini banyak terjadi di kawasan Grogol Petamburan seperti di Kelurahan Wijaya Kusuma, Kelurahan Jelambar, dan Kelurahan Jelambar baru.
Tak tanggung-tanggung, di tiga kawasan ini sedikitnya ada lima pasar yang beroperasi secara tidak resmi yakni pasar Medan, pasar Kebon Pisang, pasar Duta Mas, dan pasar Kaget.
Berbeda dengan pasar pada umumnya, muncul pasar di tiga kelurahan ini tak lepas dari peran warga. Rumah warga yang seharusnya dijadikan tempat tinggal disulap peruntukanya menjadi sebuah kios maupun ruko, hingga membuat kawasan ini mendadak menjadi kawasan ekonomi.
Keberadaan inilah yang membuat beberapa jalan mengalami penyempitan, lantaran kios, ruko, dan lapak pedagang memakan sebagian bahu jalan. Tak hanya keberadaan pasar semacam ini telah membuat lingkungan menjadi kotor, lantaran sejumlah sampah dibiarkan berserakan.
Seorang warga, Kholis (33) yang ditemui di Jalan Amanah, RT 09/10, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan mengatakan sudah lebih dari lima tahun, kios dan PKL muncul di wilayahnya. "Memang sih kalo di bilang bukan pasar, tapi mirip pasar. Kalo di bilang ngga resmi, tapi ada," ungkap Kholis kepada wartawan di lokasi, Rabu (26/8/2015).
Meski demikian, Kholis mengakui bahwa keberadaan pasar semacam ini telah membantu dirinya dan sejumlah warga dalam memenuhi kebutuhan dapur. Selain karena jaraknya cukup dekat dengan pemukiman, pasar resmi yang ada dirasa cukup jauh.
"Yah kita mah untung aja, ada pasar begini, soalnya kalo ke pasar resmi jauh bang," tutur Kholis.
Terpisah, Camat Grogol Petamburan, Edy Mulyanto tak menampik dengan keberadaan pasar di kawasan itu. Meski baru menjabat selama 20 hari, namun keberadaan pasar di kawasan itu sudah dilaporkan oleh sejumlah lurah.
"Memang saya akui tiga kelurahan itu merupakan kawasan berkembang, jadi cukup wajar akan adanya pasar," ungkap Edy.
Meski demikian, untuk melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. "Kalo emang ada yang salah, pasti saya tertibkan, saya akan pelajari hal ini sembari melakukan pendataan," tegas Edy.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Tubagus Haryo Karbyanto mengatakan, kurangnya pengetahuan akan perizinan bangunan (IMB), menjadi faktor utama munculnya kawasan perumahan dengan peruntukan lain.
Karenanya dia menyarankan, selain memperketat pengawasan penataan ruang level mikro seperti IMB rumah hunian. Sosialisasi yang masif juga harus gencar dilakukan pemerintah. "Karena kebanyakan masyarakat itu tidak mengerti akan hal teknis bagaimana seharusnya mereka membangun rumah," terang Tubagus.
Lebih lanjut, masalah kekumuhan yang ada di Jakarta, kata Tubagus, bukan lagi beralaskan karena faktor ekonomi. Keinginan untuk membangun Perumahan layak huni dan kokoh tidak diimbangin dengan teknis IMB, membuat kawasan menjadi kumuh.
"Masalah utama, perizinan itu yang mereka takutkan. Kebanyakan mereka ini masih awam. Tentunya, mereka tak ingin menanggung resiko, sudah membangun rumah mahal-mahal, ternyata menyalahi aturan," tutupnya.
PILIHAN:
Si Pitung Sambangi Posko Gerakan Lawan Ahok
Dianiaya, Ratusan Pengemudi Go-Jek Geruduk Polresta Bekasi
(ysw)