Dua Pengungsi Afganistan Terjaring Razia di Depok

Kamis, 27 Agustus 2015 - 01:01 WIB
Dua Pengungsi Afganistan Terjaring Razia di Depok
Dua Pengungsi Afganistan Terjaring Razia di Depok
A A A
DEPOK - Dua pengungsi Afganistan terjaring razia yang dilakukan tim gabungan di Depok. Dalam razia yang digelar tim gabungan, diamankan 12 warga negara asing di sejumlah rumah indekos dan apartemen.

Petugas yang merazia merupakan gabungan 13 instansi diantaranya Imigrasi Depok, polisi, TNI, pemerintah kota. Dari lokasi pertama yaitu rumah kos H Atang di Beji diamankan lima WNA yang terjaring. Mereka berasal dari Turki, Korea, dan Afganistan.

Sedangkan dari lokasi kedua yaitu Apartemen Margonda Residence III dan IV terjaring tujuh WNA asal Korea Selatan dan Afganistan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dudi Iskandar mengatakan, dari belasan WNA yang terjaring mereka tidak memiliki pasport dan ijinnya tidak sesuai.

"Ini sebagai langkah penertiban bagi WNA yang tinggal di Depok. Kalau mereka mau tinggal di Depok maka harus disertai surat-surat lengkap," kata Dudi kepda wartawan, Rabu (26/8/2015).

Dari belasan WNA terdapat dua orang asal Afganistan yang mengantongi surat suaka dari UNHCR. Mereka adalah Shugofa dan Naveed.

Keduanya dianggap menyalahi karena Depok bukan shelter bagi para pengungsi. Keduanya dianggap telah keluar dari shelter yang telah ditetapkan.

"Kami masih mendalami penemuan ini. Mereka sudah dua tahun tinggal di sini tapi namanya tidak tercantum dalam daftar," ungkapnya.

Shugofa, asal Afganistan mengaku baru tiga bulan tinggal di apartemen itu. Dia dan temannya yaitu Naveed datang langsung dari Afganistan ke Indonesia. Ketika ditanya kegiatan yang dilakukan, dia mengaku hanya berkunjung saja. "Nothing," katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5206 seconds (0.1#10.140)