Ahok: 2018 Bantaran Kali Harus Bebas dari Bangunan

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 05:16 WIB
Ahok: 2018 Bantaran Kali Harus Bebas dari Bangunan
Ahok: 2018 Bantaran Kali Harus Bebas dari Bangunan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan terus menertibkan bangunan yang berada di bantaran kali. DKI menargetkan pada 2018 mendatang, seluruh bantaran kali di Jakarta terbebas dari berbagai bangunan.

"Semua bangunan di bantaran kali akan digusur. Saya harap 2018 tidak ada lagi bangunan di bantaran kali. Kami bangun 50.000 unit rusun," ungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 20 Agustus 2015 kemarin.

Ahok menuturkan, perlawanan yang terjadi saat penertiban di Kampung Pulo merupakan ulah oknum warga yang merasa rugi lantaran memiliki 10 rumah petakan dan hanya diganti rugi satu unit rusun. Menurutnya, pergantian tersebut adalah sebuah kebijakan yang sangat menguntungkan.

Sebab, Pemprov DKI tidak mempermasalahkan kasus mereka dengan menempati tanah negara dan disewakan berpuluh-puluh tahun.

"Jadi kita tetap akan gusur semua warga yang dibantaran kali. Tidak ada uang kerohiman, hanya pergantian rusun. Kalau tidak mau ya sudah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, akan memberikan 520 unit di Rusunawa Jatinegara Barat, bagi warga Kampung Pulo yang rumahnya akan digusur. Hal itu sesuai dengan pendataan Wali Kota Jakarta Timur yang mendasar pada kepemilikan tanah.

"Kami memberikan rusun sesuai bidang tanah yang dimiliki warga. Rusunawa itu tipe 36, toh semua sudah sepakat," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5965 seconds (0.1#10.140)