Pilkada Tangsel, Netralitas PNS Diragukan

Rabu, 19 Agustus 2015 - 20:52 WIB
Pilkada Tangsel, Netralitas PNS Diragukan
Pilkada Tangsel, Netralitas PNS Diragukan
A A A
TANGERANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai tidak akan bisa bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2015.

"Kami meragukan kenetralan PNS Tangsel, karena mereka akan diarahkan memilih pasangan incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie," kata Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Suhendar, Rabu (19/8/2015).

Ditambahkan dia, dugaan itu merujuk pada beberapa pejabat dalam Pilkada 2010 yang terbukti tidak netral kini menduduki berbagai jabatan strategis. Di antara jabatan itu adalah penjabat lurah.

"Adanya jabatan sementara untuk lurah sehingga akan masuk sebagai tawanan politik incumbent untuk menggalang dukungan. Jika tidak maka akan rawan dicopot dari jabatannya," jelasnya.

Dilanjutkan dia, mutasi pada bulan Juni untuk pejabat eselon III dan IV merupakan indikasi lain. "Kepastian tentang netralitas PNS hanya sebagai lips service untuk membangun image saja, sebab faktanya tidak demikian," jelasnya.

Menurutnya, satu-satunya kepastian kenetralan PNS adalah ketika masyarakat berani berpartisipasi aktif untuk mencatat dan mendokumentasikan setiap bentuk-bentuk kegiatan pejabat dan birokrat.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tidak ada bukti yang menyatakan Airin memanfaatkan PNS dalam Pilkada Tangsel 2015. Apalagi sudah ada surat edaran kepada SKPD agar PNS netral.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada SKPD sebanyak dua kali, dengan melibatkan Panwaslu mengenai netralitas pegawai.

"Intinya, mengenai netralitas pegawai dalam pilkada akan terus kami gaungkan agar proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota berjalan lancar," sambungnya saat peresmian Mapolres Tangerang Selatan.

Sementara itu, Divisi Pengawasan Panwaslu Tangsel Muhammad Acep mengatakan, pihaknya telah mengirim surat mengenai netralitas PNS kepada Pemkot Tangsel.

Dalam surat itu, ditekankan agar seluruh PNS tidak mendukung calon siapa pun dalam Pilkada Tangsel 2015. "Kami sudah kirim surat terkait netralitas PNS dan menjadi catatan agar PNS tidak melanggar aturan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6139 seconds (0.1#10.140)