Miliki Payung Hukum, Lestarikan Budaya Betawi Lebih Mudah

Selasa, 18 Agustus 2015 - 23:39 WIB
Miliki Payung Hukum,...
Miliki Payung Hukum, Lestarikan Budaya Betawi Lebih Mudah
A A A
JAKARTA - Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dinilai sebagai wujud penghargaan untuk warga asli Jakarta. Karena, Perda itu dapat mempermudah Pemprov DKI untuk melestarikan budaya Betawi.

"Melalui Perda, secara hukum kami menghargai orang Betawi menjadi tuan dirumahnya sendiri. Pembahasan dan masukan Dewan akan menjadi evaluasi penerapan Perda tersebut," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, selama ini Pemprov DKI telah melakukan pelestarian dan mengembangkan budaya Betawi di Jakarta. Untuk itu, keberadaan Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini menjadi payung hukum bagi program dan kegiatan pelestarian budaya Betawi yang telah dilaksanakan Pemprov DKI selama ini.

Termasuk, kata dia, perda ini memudahkan masyarakat membuat produksi souvenir khas Betawi. Diapun menjanjikan dalam waktu dekat ini akan memperlombakan produksi souvenir Betawi.

"Sebenarnya Perda ini hanya untuk menguatkan program dan kegiatan pelestarian budaya Betawi yang telah dilaksanakan Pemprov DKI selama ini. Seperti di hotel yang sudah ada souvenir Betawi-nya. Sebenarnya sudah dilakukan, tetapi kurang dasarnya itu loh. Kalau sekarang kan lebih mudah," tuturnya.

PILIHAN:

Resmi, DKI Miliki Payung Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)