Sidang Perdana Prostitusi Artis Berlangsung Tertutup

Selasa, 18 Agustus 2015 - 16:19 WIB
Sidang Perdana Prostitusi Artis Berlangsung Tertutup
Sidang Perdana Prostitusi Artis Berlangsung Tertutup
A A A
JAKARTA - Sidang perdana Robby Abbas alias Obie mucikari artis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berlangsung tertutup. Majelis hakim beralasan sidang tertutup untuk umum lantaran kasus asusila.

Berdasarkan pantauan, sidang Obie dimulai pada Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 15.30 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar. Dalam sidang perdana kasus prostitusi kelas kakap tersebut, sidang sempat ditunda selama 30 menit lantaran majelis hakim harus merundingkan sidang tersebut dilakukan secara tertutup ataukah terbuka.

Pada sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua Majelis Hakim Effendi Muchtar pun akhirnya mengetuk palu dan menyatakan sidang mucikari Obie dilangsungkan secara tertutup. "Sidang dilakukan secara tertutup," ujar Ketua Majelis Hakim di ruang sidang H.M. Ali Said SH, PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Sangaji dan Donald sama-sama menyatakan kalau sidang mucikari Obie dilakukan secara tertutup lantaran kasus tersebut menyangkut kasus asusila. "Karena perkara ini menyangkut Pasal 296 tentang Asusila, sidang sudah sepatutnya dilakukan secara tertutup," ujar JPU Sangaji. Hingga kini sidang tersebut masih berjalan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4777 seconds (0.1#10.140)