Dugaan Kasus Korupsi, Pemkot Jaktim Janji Kooperatif

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 12:17 WIB
Dugaan Kasus Korupsi, Pemkot Jaktim Janji Kooperatif
Dugaan Kasus Korupsi, Pemkot Jaktim Janji Kooperatif
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Jaktim.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, Pemkot akan membantu kepolisian jika memang dibutuhkan untuk mengusut tuntas korupsi yang ada di jajarannya.

"Perkembangan masih dalam proses penyelidikan polisi, kami kooperatif. Kami bantu apa yang bisa dibantu," kata Bambang saat dihubungi Sindonews, Jumat (14/8/2015).

Bambang menjelaskan, Pemkot Jaktim akan menerima, jika ada salah satu pejabat di lingkungannya terbukti melakukan tindakan korupsi.

"Jika memang ada yang terbukti ya tangkap saja, itu kan risiko jabatan yah," ujarnya.

Sementara itu, pihak Polres Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi swakelola Sudin Bina Marga tahun anggaran 2012-2013.

Meski demikian, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Namun, Polres belum menyebutkan para saksi jabatan dan instansi para saksi.

"Baru ada tiga saksi, ini bentuk kalrifikasi antara dokumen dan keterangan saksi," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq.

PILIHAN:

Kantor Wali Kota Jakarta Timur Digeledah Terkait Korupsi

Polisi Periksa 3 PNS Sudin Bina Marga Jakarta Timur
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6103 seconds (0.1#10.140)