Ini Alasan Ahok Copot Wali Kota Jakarta Selatan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sengaja mencopot Syamsuddin Noor sebagai Wali Kota Jakarta Selatan karena gerah melihat oknum lurah dan camat di wilayah tersebut. Ahok pun memilih Tri Kurniadi sebagai pengganti Syamsuddin Noor.
Dalam sambutannya, Ahok mengutarakan alasan mencopot Syamsuddin Noor. "Salah satu alasan saya mengganti Wali Kota karena gerah banyaknya lurah dan camat di Jakarta Selatan yang melakukan pembiaran peruntukan dan tidak aktif pada pengaduan berbasis aplikasi yaitu Qlue," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Tak hanya itu, Ahok melihat banyaknya sampah dan got di perkampungan di Jakarta Selatan."Saya tuh demen kalau kondangan itu ke kampung-kampung lihat ada got kotor, sampah di mana-mana tapi jalanan utamanya bagus bersih, ini kan ada apa," tukasnya.
Ahok menuturkan, sudah menanti sejak dua tahun terakhir untuk transformasi birokrasi di Jakarta Selatan. "Tugas Pak Tri banyak," tuturnya.
Ahok meminta agar Tri bisa bekerja optimal. Karena tidak menutup kemungkinan minggu depan atau beberapa bulan ke depan, akan diganti kembali.
Tri Kuniardi diangkat menjadi Wali Kota Jakarta Selatan dengan Keputusan Gubernur 1532/2015 tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama dan tak hanya itu keputusan DPRD DKI Jakarta nomor 18 tahun 2015 juga menyertai pengangkatan mantan Wakil Wali Kota Jakarta Utara itu.
Dalam sambutannya, Ahok mengutarakan alasan mencopot Syamsuddin Noor. "Salah satu alasan saya mengganti Wali Kota karena gerah banyaknya lurah dan camat di Jakarta Selatan yang melakukan pembiaran peruntukan dan tidak aktif pada pengaduan berbasis aplikasi yaitu Qlue," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Tak hanya itu, Ahok melihat banyaknya sampah dan got di perkampungan di Jakarta Selatan."Saya tuh demen kalau kondangan itu ke kampung-kampung lihat ada got kotor, sampah di mana-mana tapi jalanan utamanya bagus bersih, ini kan ada apa," tukasnya.
Ahok menuturkan, sudah menanti sejak dua tahun terakhir untuk transformasi birokrasi di Jakarta Selatan. "Tugas Pak Tri banyak," tuturnya.
Ahok meminta agar Tri bisa bekerja optimal. Karena tidak menutup kemungkinan minggu depan atau beberapa bulan ke depan, akan diganti kembali.
Tri Kuniardi diangkat menjadi Wali Kota Jakarta Selatan dengan Keputusan Gubernur 1532/2015 tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama dan tak hanya itu keputusan DPRD DKI Jakarta nomor 18 tahun 2015 juga menyertai pengangkatan mantan Wakil Wali Kota Jakarta Utara itu.
(whb)