Warga Ciracas Minta Kafe Liar di Atas Saluran Air Ditertibkan
A
A
A
JAKARTA - Warga Ciracas mendesak Pemkot Jaktim segera menertibkan sejumlah bangunan liar seperti kafe dan warung di atas saluran air di kawasan Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur ditertibkan.
Pasalnya bangunan liar tersebut membuat pemukimannya tergenang, karena saluran air yang tertutup.
Rohadi (43) warga RW 08 Kelurahan menuturkan, karena banyaknya bangunan dikawasan tersebut, air tak dapat mengalir dengan baik. Akibatnya, genangan air setinggi 15 sentimeter kerap menenggelamkan pemukiman.
"Gimana air mau lancar, kan puluhan bangunan itu menutupi saluran air," kata Rohadi kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/8/2015).
Rohadi menjelaskan pihaknya kerap kali melaporkan keberadaan bangunan tersebut. Surat dari tingkat kelurahan, kecamatan maupun wali kota sudah dilayangkan warga, namun hingga kini belum juga terealisasi.
"Sudah hampir dua tahun kami menunggu untuk ditertibkannya bangunan itu, tapi sampai sekarang belum juga dilakukan penindakan," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Camat Ciracas, Romy Sidartha mengaku, pihaknya akan segera mengambil tindakan atas keluhan warga tersebut. Dimana pihaknya juga sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 3 kepada para pemilik bangunan.
"Sebelumnya kami juga melakukan sosialisasi terhadap para pemilik bangunan," ujar Romy.
Pihak kecamatan juga tengah menyiapkan strategi untuk melakukan penertiban bangunan yang ada diatas saluran air tersebut. Rencananya, penertiban akan dilakukan usai perayaan HUT ke-70 kemerdekaan RI.
"Tinggal tunggu waktunya saja, kami akan segera tertibkan dan menata kawasan tersebut agar tak lagi tergenang," tegasnya.
PILIHAN:
Tak Bayar Parkir, Pengunjung Minimarket Ditikam Jukir
Warga Kampung Pulo Ibaratkan Ahok Durian Busuk
Pasalnya bangunan liar tersebut membuat pemukimannya tergenang, karena saluran air yang tertutup.
Rohadi (43) warga RW 08 Kelurahan menuturkan, karena banyaknya bangunan dikawasan tersebut, air tak dapat mengalir dengan baik. Akibatnya, genangan air setinggi 15 sentimeter kerap menenggelamkan pemukiman.
"Gimana air mau lancar, kan puluhan bangunan itu menutupi saluran air," kata Rohadi kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/8/2015).
Rohadi menjelaskan pihaknya kerap kali melaporkan keberadaan bangunan tersebut. Surat dari tingkat kelurahan, kecamatan maupun wali kota sudah dilayangkan warga, namun hingga kini belum juga terealisasi.
"Sudah hampir dua tahun kami menunggu untuk ditertibkannya bangunan itu, tapi sampai sekarang belum juga dilakukan penindakan," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Camat Ciracas, Romy Sidartha mengaku, pihaknya akan segera mengambil tindakan atas keluhan warga tersebut. Dimana pihaknya juga sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 3 kepada para pemilik bangunan.
"Sebelumnya kami juga melakukan sosialisasi terhadap para pemilik bangunan," ujar Romy.
Pihak kecamatan juga tengah menyiapkan strategi untuk melakukan penertiban bangunan yang ada diatas saluran air tersebut. Rencananya, penertiban akan dilakukan usai perayaan HUT ke-70 kemerdekaan RI.
"Tinggal tunggu waktunya saja, kami akan segera tertibkan dan menata kawasan tersebut agar tak lagi tergenang," tegasnya.
PILIHAN:
Tak Bayar Parkir, Pengunjung Minimarket Ditikam Jukir
Warga Kampung Pulo Ibaratkan Ahok Durian Busuk
(ysw)