Dalami Motif Pembunuhan, Polda Panggil Mantan Presdir XL

Selasa, 11 Agustus 2015 - 15:00 WIB
Dalami Motif Pembunuhan,...
Dalami Motif Pembunuhan, Polda Panggil Mantan Presdir XL
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil mantan Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi sebagai saksi terkait pembunuhan terhadap Hayriantira alias Rian (37). Ini dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka Andy Wahyudi (38).

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, pemanggilan terhadap Hasnul Suhaimi untuk membuktikan kebenaran pernyataan Andy Wahyudi terkait proyek di perusahaan tempat korban bekerja. "Andy mengaku memasukkan proyek ke XL. Kita ingin mengetahui kebenaran ucapan tersangka ini," ungkap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8/2015).

Krishna menuturkan, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Hasnul Suhaimi pada Rabu 12 Agutus 2015 besok. Menurut Krishna, penyidik akan terus mendalami keterangan Andy untuk menelusuri konsistensi keterangan pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap sekretaris Dirut XL tersebut.

"Sampai sekarang, motif pelaku melakukan pembunuhan itu masih secara spontan. Kami akan dalami lagi motif lainnya termasuk kemungkinan motif pembunuhan berencana itu," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8221 seconds (0.1#10.140)