BNN Musnahkan 24,4 Kg Sabu dan 154 Butir Ekstasi

Kamis, 06 Agustus 2015 - 14:31 WIB
BNN Musnahkan 24,4 Kg...
BNN Musnahkan 24,4 Kg Sabu dan 154 Butir Ekstasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti berupa 24.442,56 gram sabu dan 154 butir ekstasi. Barang bukti ini dari empat kasus yang ditangani BNN.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, pemusnahan ini merupakan yang ke 12 sepanjang tahun 2015. Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 24.528,56 gram sabu dan 174 Butir pil ekstasi.

"Jadi pemusnahan ini merupakan yang ke 12 sepanjang tahun 2015. Kenapa jumlahnya lebih sedikit yang dimusnahkan dibanding barang yang disita? Karena sebagian untuk bukti dalam persidangan nanti," ujar Slamet di kantor BNN, Kamis (6/8/2015).

Slamet menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dari empat kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh BNN.

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan ketentuan pasal 91 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang berbunyi barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan dari kepala kajari setempat," tutup Slamet.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7656 seconds (0.1#10.140)