Polda Usulkan Pemasangan CCTV Jadi Syarat Wajib IMB
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusulkan setiap perizinan pembangunan gedung harus mewajibkan syarat pemasangan CCTV. Ini dilakukan untuk bisa meningkatkan keamanan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, saat ini sejumlah gedung perkantoran dan gedung lainnya sudah dilengkapi dengan CCTV. Namun ada beberapa geduung yang tidak dilengkapi CCTV.
Untuk itu, Polda mengusulkan Pemprov DKI untuk memasukkan syarat pemasangan CCTV dalam pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Kalau bisa dibuat Pergub atau Perda oleh DPRD, diwajibkan membuat standar sistem CCTV di kawasan kantor, pertokoan, gedung masing-masing dan di-connect dengan sistem di Pemda," kata Tito kepada wartawan, Rabu 8 Agustus 2015 kemarin.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mendorong Pemprov DKI untuk menambah CCTV di ruang publik sebanyak 10.000-20.000 unit CCTV. "Kita berharap CCTV itu nantinya bisa terhubung ke Polda Metro Jaya dan dibuat command center. Sehingga kita bisa melihat ada kejadian di sana dan kita bisa langsung ke TKP," harapnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, saat ini sejumlah gedung perkantoran dan gedung lainnya sudah dilengkapi dengan CCTV. Namun ada beberapa geduung yang tidak dilengkapi CCTV.
Untuk itu, Polda mengusulkan Pemprov DKI untuk memasukkan syarat pemasangan CCTV dalam pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Kalau bisa dibuat Pergub atau Perda oleh DPRD, diwajibkan membuat standar sistem CCTV di kawasan kantor, pertokoan, gedung masing-masing dan di-connect dengan sistem di Pemda," kata Tito kepada wartawan, Rabu 8 Agustus 2015 kemarin.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mendorong Pemprov DKI untuk menambah CCTV di ruang publik sebanyak 10.000-20.000 unit CCTV. "Kita berharap CCTV itu nantinya bisa terhubung ke Polda Metro Jaya dan dibuat command center. Sehingga kita bisa melihat ada kejadian di sana dan kita bisa langsung ke TKP," harapnya.
(whb)